BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, Penjabat Bupati Merangin membuka secara resmi orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (11/12)
Adapun jumlah PPPK yang mengikuti orientasi tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari dari Angkatan Pertama dan Kedua tahun 2023, dan selebihnya akan mengikuti orientasi pada tahun 2024.
Pembukaan orientasi PPPK itu dihadiri Asisten I Setda Merangin III Isnani, Kaban BKBSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab Merangin Abdul Gani.
Pj Bupati Merangin H Mukti dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan peraturan Lembaga Administrasi Nomor 15 tahun 2020, tentang pelaksanaan pengembangan kapasitas kompetensi PPPK, maka setiap instansi pemerintah yang memiliki PPPK yang baru diangkat, wajin melaksanakan Orientasi yang bertujuan untuk pengenalan tugas dan fungsi serta mengenal etika instansi pemerintah.
” Orientasi ini untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan serta etika kepribadian pengetahuan dasar terhadap penyelenggara organisasi pemerintah,”ujar Pj Bupati itu.
Selanjutnya H Mukti menerangkan tujuan utama orientasi PPPK adalah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan menanam kan sikap prilaku PPPK dalam menumbuhkan nilai-nilai ASN yang berakhlaq dalam pelayanan.
” PNS dan PPPK sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara yang diangkat oleh Pejabat pembina kepegawaian, meskipun ASN memiliki hak manejemen dan proses yang berbeda yang memiliki NIP, sementara memiliki nomor induk PPPK sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.
Dijelaskan Pj Bupati, masa kerja ASN hingga pensiun berusia 58 tahun sampai 60 Tahun.
” Sementara PPPK, sesuai perjanjian hubungan kerja yang disepakati minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan nilai kinerja,” ungkap Pj Bupati.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan kepada PKKK dan ASN untuk netral dalam pemilu dan pemilukada pada tahun 2024 yang akan datang. (Red).