Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Meraingin

Senin, 11 Desember 2023 - 11:43 WIB

Pj Bupati Merangin Buka Orientasi (PPPK) Kabupaten Merangin Tahun 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, Penjabat Bupati Merangin membuka secara resmi orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (11/12)

Adapun jumlah PPPK yang mengikuti orientasi tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari dari Angkatan Pertama dan Kedua tahun 2023, dan selebihnya akan mengikuti orientasi pada tahun 2024.

Pembukaan orientasi PPPK itu dihadiri Asisten I Setda Merangin III Isnani, Kaban BKBSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab Merangin Abdul Gani.

Pj Bupati Merangin H Mukti dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan peraturan Lembaga Administrasi Nomor 15 tahun 2020, tentang pelaksanaan pengembangan kapasitas kompetensi PPPK, maka setiap instansi pemerintah yang memiliki PPPK yang baru diangkat, wajin melaksanakan Orientasi yang bertujuan untuk pengenalan tugas dan fungsi serta mengenal etika instansi pemerintah.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Di Masjid Jami' Dusun Bangko Begitu Khidmad

” Orientasi ini untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan serta etika kepribadian pengetahuan dasar terhadap penyelenggara organisasi pemerintah,”ujar Pj Bupati itu.

Selanjutnya H Mukti menerangkan tujuan utama orientasi PPPK adalah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan menanam kan sikap prilaku PPPK dalam menumbuhkan nilai-nilai ASN yang berakhlaq dalam pelayanan.

” PNS dan PPPK sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara yang diangkat oleh Pejabat pembina kepegawaian, meskipun ASN memiliki hak manejemen dan proses yang berbeda yang memiliki NIP, sementara memiliki nomor induk PPPK sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.

Baca Juga  Harimau Ganas, Dua Warga Merangin Tewas Dimangsa Satu Korban Luka Robek

Dijelaskan Pj Bupati, masa kerja ASN hingga pensiun berusia 58 tahun sampai 60 Tahun.

” Sementara PPPK, sesuai perjanjian hubungan kerja yang disepakati minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan nilai kinerja,” ungkap Pj Bupati.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan kepada PKKK dan ASN untuk netral dalam pemilu dan pemilukada pada tahun 2024 yang akan datang. (Red).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

PD BKMT Merangin Buka Rakornis Bagi Pengurus

Meraingin

Samsul Ahyar Keberatan Jika Dua Kecamatan di Jangkat Dikategorikan Miskin Ekstrim

Meraingin

Didampingi Isteri Al Haris Salurkan Suaranya Di TPS 36 Kandis Bangko

Meraingin

Raih WTP Ke Delapan,Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada TAPD

Meraingin

Pj Bupati Melalui Asisten I Setda Merangin Membuka Rapat Pengendalian Inflasi Sektor Pertanian

Meraingin

dr. Sephelio Legowo Jabatan Sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko ” Lengser “

Ekonomi

Realisasi PAD 2021 Masih Rendah, OPD Merangin Diminta Optimis

Meraingin

Pastikan HUT Merangin Ke 74 Sukses dan Meriah, Pj Bupati Gelar Rapat Bersama OPD, Camat dan Lurah

You cannot copy content of this page