Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:53 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rabu (16/03/22).

Kegiatan Rapat TIMPORA di tingkat kecamatan dihadiri TNI, Polri, perwakilan Kecamatan Geragai dan perwakilan Desa di wilayah Kecamatan Geragai.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kuala Tungkal saat memimpin rapat membahas tentang berbagai masalah dan teknis pelaksanaan komunikasi Timpora kedepannya dalam rangka meningkatkan sinergi antar instansi dalam wadah Timpora.

Baca Juga  Buru Pelaku Dugaan Pembuangan Bayi,Penyidik Curigai Beberapa Tempat

“Rapat Timpora ini adalah sebagai forum bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing antar instansi dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan orang asing,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergitas akan tercapai apabila instansi – instansi yang ada ikut dan dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“TIMPORA merupakan wadah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi serta sebagai tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,”ungkapnya.

Baca Juga  Dinilai Kurang Berpihak Ke Desa,Kang Herry,Dokumen RPJMD Harus Mampu Jalankan Mandat UU Desa

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Edy Firyan menuturkan, bahwa sinergi antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

“Ini mutlak diperlukan dalam rangka kegiatan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing utamanya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal,”tegasnya.

 

Penulis/Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Kantor Bupati Tanjab Barat Disemprot Desinfektan

Tanjab Barat

Identitas Penemuan Mayat Perempuan Terungkap, Kapolres: Jenazah Telah Diserahkan Kekeluarga

Tanjab Barat

Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai

Tanjab Barat

Bupati Serahkan SK 146 Pengangkatan Pegawai Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

You cannot copy content of this page