Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 April 2022 - 13:20 WIB

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

Berkas empat tersangka kasus proyek air bersih Tanjung Jabung Barat dilimpahkan ke pengadilan Jambi

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Empat orang tersangka kasus Proyek pengadaan Air bersih 100 Liter/detik di Dinas PU PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2014 akan disidangkan di pengadilan negeri Jambi. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan di sidangkan pada Senin mendatang “, Ucap Arnold SH Kasi Intel Kejari Kuala Tungkal saat di konfirmasi via seluler pada (6/4/22. Ketika di tanyakan apakah akan ada menyusul tersangka baru atas dugaan kasus pengadaan air bersih ini, Arnold mengatakan pihaknya juga masih menunggu, mengingat perkara ini merupakan limpahan dari Polda Jambi.

Baca Juga  Suardi Laporkan HN Cakades Desa Kemuning Tua Dengan Tuduhan Dugaan Penggunaan Ijazah Paket A Ilegal

Dilansir dari pemberitaan edisi sebelumnya berkas perkara dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan Air bersih tahun 2014 lalu meneragkan bahwa pihak penegakan hukum kejaksaan tinggi jambi (Kajati )Jambi sudah melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Barat. Ke empat tersangka di titipkan di sel Tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Para tersangka adalah rekanan kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan PPK . Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas temuan BPK-P Jambi pada pelaksanaan kegiatan Proyek pengadaan Air bersih yang menimbulkan kerugian negara Rp.10 M. Disinyalir akan ada menyusul tersangka baru, setelah persidangan nanti.

Direktur Eksecutif Lembaga Sosial Masyarakat Petisi 28 (LSM) dikompirmasi meminta,Pihak Tipikor Kejati untuk tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti kasus yang merugikan uang negara milliaran rupiah ini dengan transfaran jangan dijadikan sebagai pemainya,dalang dan yang terlibat dikasus ini segera cepat di seret ke pengadilan atau di meja hijaukan.

Baca Juga  Bupati Serahkan SK 146 Pengangkatan Pegawai Pemkab Tanjab Barat

Masyarakat tidak bodoh lagi,masyarakat juga tau siapa saja orang yang turut menikmaati uang hasil korupsi di proyek pengadaan air bersih 100 L/detik Tersebut,”Ujar Syarifudin.

Sapaan Udin Codet ini juga meminta kepada pihak tipikor untuk mengumumkan nama-nama yang segera menyusul sebagai tersangka,kita dengar ada 10 orang lagi yang bakal dijadikan tersangka baru.”Tutup Direktur Eksekutif LSM Petisi 28 ini.

JURNALIS:MARDAN HSB.

EDITOR:MARDAN HSB.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Terjunkan Tim Khusus Cegah Money Politics Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dinilai Kurang Berpihak Ke Desa,Kang Herry,Dokumen RPJMD Harus Mampu Jalankan Mandat UU Desa

Tanjab Barat

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”

Tanjab Barat

Sekitar 300 Karateka Budokai Jambi Ramaikan Gashuku

Tanjab Barat

Dugaan Pungli Di Seputaran Dinas Pendidikan Tanjababar Menggeliat,Pihak APH Diminta Usust

Tanjab Barat

Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Tanjab Barat

Wabup Tanjabbar Berkoordinasi Dengan PJ Gubernur Jambi Terkait Persiapan Pelaksanaan MTQ

Tanjab Barat

Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dilaksanakan Malam Ini

You cannot copy content of this page