Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Kejaksaan

Minggu, 3 Juli 2022 - 19:25 WIB

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Nama Kasi Intel (Kastel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat dicatut oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Kasi Intel Kejari Tanjab Barat,Muhammad Lutfi saat di konfirmasi membenarkan bahwa ada nomor whatsapp yang bukan nomor nya menghubungi beberapa instansi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

“Iya tadi ada laporan masuk dari instansi, ada yang whatsapp mengatasnamakan diri saya, padahal nomor whatsapp saya cuma satu ini.”ungkapnya, Minggu (03/07/22).

Lebih lanjut Lutfi menghimbau kepada instansi Pemerintah Tanjab Baratatau masyarakat apabila ada yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, agar sekiranya segera melapor.

Baca Juga  Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

“Dan agar tidak melayani semua permintaan dalam bentuk apapun maupun mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.” tukasnya.

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

You cannot copy content of this page