Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 15:56 WIB

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pergerakan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) terkait dugaan Legalitas penambangan Batubara di wilayah Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten, Merangin Jambi terus berjalan sebagaimana mestinya.

Sembari menunggu jadwal Audiensi dari DPRD soal pemohon yang layangkan pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, hari ini Senin (18/7/2022), F-LPM mendatangi Mapolres Merangin membawa surat permohonan untuk melaksanakan Audiensi ke Polres Merangin.

Adapun tujuan F-LPM melayangkan surat Audiensi bersama Polres Merangin, tak lain untuk berdiskusi persoalan hukum tentang keberadaan Tambang Batubara yang disinyalir bodong tersebut.

Juru bicara F-LPM Masroni, membenarkan surat pemohonan audiensi bersama Polres Merangin sudah disiapkan dan hari ini segera dimasukkan.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Pimpin Rapat Realisasi PAD, H. Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target

” Ya, hari ini F-LPM mengajukan surat permohonan ke Polres Merangin, kita sambil menunggu jadwal dari DPRD, jangan dikira nanti pergerakan kita ini main – main, tidak ada cerita F-LPM hanya gertak sambal saja,” ungkap Roni didampingi sekretaris Syamsul Badri.

Dalam pergerakan ini kata Rony, Tim yang tergabung di F-LPM sangat solid dan sepakat memperjuangkan Merangin sampai tetes darah terakhir.

” Jelas, tim yang bergabung ini orang – orang yang dapat dipercaya dan tak mudah di perdaya oleh bujuk rayu, ini marwah Merangin loh, jangan jadi pecundang di negeri sendiri,” lanjut nya.

Baca Juga 

Sementara itu Syamsul Badri Saat di wawancarai, mengatakan kalau benar mereka secara legalitas jelas, tentu kegiatan ini akan kami akhiri dengan baik, namun jika semua persyaratannya tidak lengkap pasti akan terus diperjuangkan.

” Berdasakan investigasi tim di lapangan mereka sudah beraktivitas, saat ini biji Batubara sudah menumpuk di Desa, Mentwak dengan jumlah tonase yang besar, artinya mereka sudah siap, akan produksi, sementara mereka belum ada mengantongi izin,”ujar Syamsul. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pemkab Merangin Bersama TP-PKK dan Organisasi Perempuan Merangin Buka Puasa Bersama

Meraingin

Ketua TP-PKK Merangin Hj. Nurhaida Mashuri Melayat Kerumah Duka di Desa Langling

Meraingin

Kasat Binmas Polres Merangin Hadiri Giat Wisuda 49 Tahfitz Alqur’an Pondok Pesantren Al Munawaroh

Meraingin

Herman Efendi Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid IKM Kab. Merangin

Meraingin

Study Banding Budidaya Maggot, Bupati Merangin Sambut Kunjungan Wabup Kerinci

Meraingin

Ini Kata Pj Bupati Soal Pandangan 9 Fraksi Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Merangin Tahun 2023

Meraingin

H. Mashuri Kembali Pantau Kegiatan Vaksinasi Polres dan Pemkab Merangin

Meraingin

Pemkab Merangin Gelar Operasi Pasar Menjelang Nataru, Pj Bupati: Untuk Mengatasi Terjadinya Inflasi Daerah