Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Kejaksaan

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:09 WIB

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Kamis (02/02/23).

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang mengusung Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya ” ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah Tanjung Jabung Barat.

Sebagai Nara sumber Jaksa Fungsional Kejari Tanjung Jabung Barat Dani Tri Wibowo menyampaikan, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati terkait hukum dan menjauhi hukumannya.

Baca Juga  Diduga Merasa Dipermainkan, Belasan Assessment Bursa Eselon II Ramai-ramai Mundur

” Hari ini kepada Santri kita berikan pemahaman terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Cyber Bullying dan mencegah pemahaman tentang paham Radikalisme dan Terorisme,” ujar Dani.

Dani berharap dengan pemahaman hukum yang diberikan, sesuai dengan Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya” Jaksa Masuk Pesantren memberikan dampak positif bagi santri dalam pengenalan Hukum.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Turut Hadir saat kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, Analisis Penuntutan Kejari Rahmah Meitiarany Bakhtiar, Staf Intelijen Kajari, Ustadz serta Santri dan Santriwati Ponpes Sa’adatul Abadiyah Tanjab Barat.*

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak