Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Kejaksaan

Kamis, 7 September 2023 - 10:19 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Diantara barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.

Baca Juga  Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjab Barat Berakhir Sukses, Ciptakan Lapangan Kerja dan Berjalan Kondusif

“Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah inkracht,” katanya, Kamis (07/09/23).

Narkotika itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.”Kita sudah musnahkan semuanya narkotika ini,” ucapnya.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Selain itu kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.

“Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan pemalsuan.” pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Yang Sudah Inkrah 

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

You cannot copy content of this page