Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Kejaksaan

Kamis, 7 September 2023 - 10:19 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Diantara barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

“Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah inkracht,” katanya, Kamis (07/09/23).

Narkotika itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.”Kita sudah musnahkan semuanya narkotika ini,” ucapnya.

Baca Juga  Wabup Hairan Safari Ramadhan di Desa Pasar Senin Kecamatan Pengabuan

Selain itu kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.

“Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan pemalsuan.” pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Yang Sudah Inkrah 

Kejaksaan

Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

You cannot copy content of this page