Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal

Home / Kejaksaan

Kamis, 7 September 2023 - 10:19 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Diantara barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa'adatul Abadiyah

“Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah inkracht,” katanya, Kamis (07/09/23).

Narkotika itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.”Kita sudah musnahkan semuanya narkotika ini,” ucapnya.

Baca Juga  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

Selain itu kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.

“Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan pemalsuan.” pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Negara Rugi Rp5 Miliar, Kejari Tanjabbar Tahan Mantan Dirut PDAM dan Dua Tersangka Lainnya

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

You cannot copy content of this page