Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Maret 2023 - 07:23 WIB

Demi Kelancaran Pemeriksaan BPK, Bupati Tanjab Barat Larang Pejabat Tinggalkan Tempat Tugas

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengeluarkan larangan kepada seluruh pejabat Pemkab Tanjab Barat meninggalkan tempat tugas terhitung dari tanggal 7 Maret hingga 4 April 2023.

Larangan itu demi kelancaran pemeriksaan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi secara terinci terhadap LKPD TA 2022 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 700.1.1/499/Isp/2023 ditandatangani Wakil Bupati H. Hairan, SH tanggal 7 Maret 2023.

Baca Juga  Dinas Perakim Tanjab Barat Lakukan Bedah Rumah di Sejumlah Titik

Pejabat dimaksud mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan para Camat.

“Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022 pada Kabupaten Tanjung Jabung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Diminta kepada Saudara sebagai berikut :

  1. Tidak meninggalkan tempat tugas sejak diterbitkannya surat ini sampai dengan tanggal 04 April 2023, kecuali mendapatkan izin khusus dan Bupati Tanjung Jabung Barat;
  1. Apabila diminta untuk menyampaikan dokumen / data/penjelasan secara langsung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi agar tidak diwakilkan,” demikian bunyi dalam surat Bupati Tanjab Barat itu.*
Baca Juga  Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tanjab Barat Mengalami Penurunan

 

Penulis /Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK OPD

Pemerintahan

Dinas Dukcapil Tanjab Barat Prioritaskan KTP Elektronik Untuk Pemegang Suket dan Pemula

Pemerintahan

Tidak Membayar Pajak, Kendaraan Dinas Kabupaten Tanjab Barat Jadi Temuan BPK

Pemerintahan

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Berikan Bantuan Korban Kebakaran