Meriahkan HUT ke – 80 RI dan HUT ke – 60 Tanjab Barat, Pemkab Tanjab Barat Gelar Lomba Domino Bertabur Hadiah DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat  Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur Audensi Bersama Bupati Anwar Sadat, Sekertaris KORMI Tanjab Barat Sampaikan Beberapa Induk Olah Raga yang Akan Diikuti di Fornas VIII Tahun 2025

Home / Meraingin

Jumat, 7 April 2023 - 00:49 WIB

Terapkan Pengawasan Perizinan, Penanaman Modal dan Investasi, Merangin Tiru Lampung dan Bandung

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kabupaten Merangin meniru Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Bandung, terkait perencanaan penanaman modal, penyusunan peta investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha.

Kunjungan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin kedua daerah itu, dipimpin Wabup Merangin Nilwan Yahya, pada 02 April 2023 sampai 09 April 2023.

‘’ Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Bandung merupakan daerah yang sudah menerapkan perencanaan penanaman modal, penyusunan peta investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha dengan baik,’’ujar Wabup.

Baca Juga  M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

Di Kota Bandar Lampung jelas wabup, sudah diterapkan pengawasan ijin berusaha dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati dan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pengawas.

Tim pengawas di Bandar Lampung itu terang wabup, dibagi menjadi dua. Pertama Tim Pengawas untuk izin yang sudah terbit dan kedua Tim Teknis Perizinan. Kedua tim ini saling terintegrasi.

Baca Juga  Hari Ini, 364 Paket Sembako Dibagikan Nilwan Yahya Ke Panti Jompo, Anak Yatim dan Pesantren

Sementara itu untuk Kabupaten Bandung, untuk pengelolaan investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha, hanya menggunakan SK bupati dan tidak memakai Peraturan Bupati (Perbup).

‘’Jadi pada SK tersebut, diatur sedemikian rupa tentang pengawasan perijinan berusaha. Sedangkan tim yang dibentuk hanya satu,’’terang Wabup dibenarkan Kadis Kominfo Merangin M Arief.

 

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Tournamen PBSI Merangin Badminton, Resmi di Buka Bupati Merangin

Meraingin

Usai Solat Subuh Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Kios Pasar Bangko

Meraingin

Nilwan Tegaskan, Agenda Program Monev Jangan Dijadikan Agenda Serimonial Saja

Meraingin

Sekda Buka Jambore Pramuka 2022 Di Bumi Perkemahan Pramuka Kwarcab Merangin

Meraingin

Progres Mushola Ikhwanul Muslimin Sudah 70%

Meraingin

Pj Bupati Merangin Terima Penghargaan Taspen Pada Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-67

Meraingin

Defi Martika Hari Ini Dilantik Sebagai Inspektur Kabupaten Merangin

Meraingin

Pj Bupati Resmikan Tugu Garuda Putih Bangunan PKL Stikes di Desa Salam Buku