Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Meraingin

Senin, 29 Mei 2023 - 18:02 WIB

Perangkat Desa Jadi Korban Pilkades, Perwakilan PPDI Datangi Wakil Bupati Merangin 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menyambangi kantor baru bupati Merangin. Mereka diterima Wabup Merangin Nilwan Yahya di ruang rapat kerja bupati, Senin (29/5).

Tampak hadir mendampingi wabup pada pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan itu, Asisten ll Setda Merangin Suherman, Kadis PMD Andrie dan Kabag Organisai Setda Merangin Ny Kiki.

Dijelaskan wabup, kedatangan perwakilan PPDI Merangin tersebut, pertama untuk bersilaturahmi. Selanjutnya mereka menyampaikan  berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di desa, terutama pasca pilkades.

‘’PPDI memandang banyak kades terpilih kemudian langsung memberhentikan para perangkat desa, tanpa mempedomani peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu PPDI minta penjelasan Pemkab Merangin terkait  hal tersebut,’’ujar Wabup.

Baca Juga  Pantau Stunting Terhadap Anak, Gubernur Jambi dan PJ Bupati Merangin Turun Kerumah Warga

Melalui musyawarah dan mufakat jelas wabup, nanti akan dicari solusi dan jalan terbaik, atas pemberhentian parangkat desa yang diduga semena-mena dilakukan para kades terpilih.

‘’Jadi sebenarnya perangkat desa yang sudah diberhentikan kades terpilih itu tidak keberatan diberhentikan, hanya saja apakah pemberhentian itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku,’’terang Wabup.

Untuk itu wabup, menampung dulu semua keluhan PPDI tersebut, selanjutnya nanti akan dibahas di tingkat kabupaten, bersama stokeholder terkait. Termasuk melibatkan camat yang tahu persis kondisi yang terjadi di desa.

Pada kesempatan itu Ketua PPDI Kabupaten  Merangin Imam Tantowi menjelaskan, pasca pilkades kekuatan Pemerintah Desa sudah oleng dan porak-poranda akibat banyak perangkat desa yang diberhentikan semena-mena.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke 111 Rutin Anjangsana Jalin Silaturrahmi Dengan Warga Bukit Beringin

‘’PPDI sangat mendorong untuk bersama-sama membina perangkat desa menjadi lebih baik lagi, tapi bukan langsung diberhentikan begitu saja. Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu ada aturannya,’’jelas Imam Tantowi asal Desa Pulau Tujuh tersebut.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang kepala desa yang dikeluarkan pada 2016, wabup memandang perlu dikaji ulang, karena sudah selama tujuh tahun itu tentunya ada peraturan Menteri yang lebih lanjut lagi, soal pemberhentian dan pengangkatan kades serta perangkat desa.

 

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kapolda Jambi Sanjung Kinerja Mantan Kapolres Merangin

Meraingin

Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Virtual Evaluasi PPKM Level 4 Di Bapedda Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin : Belum Ada Pelantikan Eselon lll Bareng Pelantikan Inspektur 

Meraingin

Pastikan HUT Merangin Ke 74 Sukses dan Meriah, Pj Bupati Gelar Rapat Bersama OPD, Camat dan Lurah

DPRD

Paripurna Ketiga DPRD, Bupati Merangin Sampaikan Tanggapan Fraksi

Meraingin

Investasi Bodong, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, 30 Korban Rugi 8 Miliar

Meraingin

Ciptakan Pemilu Yang Kondusif, Pj Bupati Merangin Rapat Bersama Forkopimda

Meraingin

Wabup Didamping Wakil Ketua TP PKK Merangin Saksikan Gol Tercepat Merangin FC

You cannot copy content of this page