Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Tanjab Barat

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:28 WIB

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem yang sudah terdaftar secara resmi di KPU tanjabbarat pada tanggal 11 mey 2023 bulan lalu menimbulkan berbagai pertanyaan bagi masyarakat.

Pasalnya,”Setiap partai politik yang mendftarkan bacalegnya dan ditanda tangani oleh ketua partai dan sekretarisnya,namun ada kejanggalan pada partai Nasdem yang pada saat pendaftaran di ketuai oleh saudra Riano Jaya Wardana pada tanggal 11 mey 2023.

Dikethui,pada tanggal 10 mey 2023 ada pergantian ketua yang notabene seorang wakil Bupati,H Hairan Sh dan Sekretaris Abdurahman Jamalia (cik teng)yang menjadi sorotan masyarakat tanjabbarat kenapa ketua yang sudah dicabut SK nya masih bisa diterima oleh KPU tanjabbarat mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU,sebab didalam SK ketua yang terbaru jelas berbunyi”SURAT KEPUTUSAN INI BERLAKU SEJAK DITETAPKAN,DAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN DITERBITKANYA SURAT KEPUTUSAN YANG BARU.berarti sk surat keputusan ketua yang lama jelas tidak dianggap lagi berlaku.bahkan surat keputusan SK H Hairan ketua yang baru diangkat sejak tanggal 10 mey 2023 di “LEGES”.

Baca Juga  Pj Gubernur dan Bupati Tanjab Barat Peringati Hari Air Sedunia 2021 di Kecamatan Batang Asam

“Jika memang seperti ini kejadianya,SK H Hairan harus di undur lagi tanggal Pengeluaran SK nya,minimal diatas tanggal 12 baru ada legalitas pendaftaran bacaleg partai Nasdemnya.

Baca Juga  Wow/// Mantap 6 Orang Terduga Pelaku Pencandu Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Tanjabbarat

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi terkait pendaptaran bacaleg Partai Nasdem,Mengatakan,”apakah ketua terbaru H Hairan sebelum tanggal 11 mey 2023 sudah melaporkan bahwa dia sudah menjadi ketua pengganti sk terdahulu riano jaya wardana?,dijawab belum dan beliau menyampaikan salinan foto kopi SK yang dilegalisir pada tanggal 23 mey 2023 sekitaran jam 10 siang.

Yang jelas kami dari KPU tetap melakasanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.”Tutup Tris Selaku Sekretaris KPU Tanjabbarat.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Angka Perceraian di PA Tanjab Barat Meningkat,Ini Faktor Penyebabnya

Peristiwa

BREAKING NEWS..! Kebakaran Hebat Kembali Melalap Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro Sik,MH Laksanakan Silaturahmi Lintas Suku Bangsa Dan Agama

Tanjab Barat

Bupati Safrial Pimpin Upacara HUT Tanjung Jabung Barat Ke – 55

Tanjab Barat

KPU Sudah Terima Logistik Pilbup Tanjab Barat 2020

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

Tanjab Barat

Vaksinasi Masal DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah: Masyarakat Sangat Antusias

Tanjab Barat

Bupati Resmikan Gedung Produksi Kopi Liberika

You cannot copy content of this page