Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / Kriminal

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:21 WIB

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih menjadi jalur penyelundupan benih beby lobster (benur) ke Singapura.

Hal ini terbukti dengan adanya penggagalan benur menuju negeri yang bertetangga dengan Indonesia pada 12 Juli 2023 lalu. Benur berasal dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu akan diselundupkan ke Singapura melalui pantai pesisir Jambi yakni melalui Pangkal Duri, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan benur ke Singapura melalui perairan Tanjab Barat yakni Pangkal Duri. Benur yang diamankan sebanyak 300.000 jenis mutiara dan 49.700 jenis pasir.

Baca Juga  Siap Dengan Doa Pikiran dan Tenaga, Ribuan Masyarakat Betara Siap Menangkan Putra Terbaik Tanjab Barat UAS - Katamso

“Jika ditotalkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar dari total seluruh benur,” katanya.

Pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yakni AS (47) warga Lampung, D (37) Sukarame Bandar Lampung, W (23) Kaur Selatan, Bengkulu, A (60) Tanah Merah, Indragiri Hilir, J (26) Organ Komering Ulu Selatan, Sumsel dan TS (34) Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama

” Dalam penyelundupan benur ini kita telah mengamankan 6 Tersangka bersama barang buktinya.” Ujar Kapolres.

Ia mengatakan, penangkapan 6 Tersangka ini diamankan di TKP yang berbeda yang ada di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“6 orang tersangka merupakan Warga di luar provinsi Jambi, mereka ini diamankan di dua TKP, simpang betara 8 dan terjun gajah.” Sebutnya.

 

Penulis /Editor: Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Inex dan Ganja 

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

You cannot copy content of this page