Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Kriminal

Rabu, 1 November 2023 - 17:29 WIB

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Penyidik Bidang Padana Khusus atau Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi.

Pemanggilan pertama dan pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat terhadap H Agus Sanusi masih dalam kapasitas saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

“Benar pada Hari ini (Rabu,red) Sekda Tanjab Barat kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjab Barat dengan kapasitas Sebagai saksi,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi, Rabu (01/11/23).

Baca Juga  Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

“Pemeriksaan dimulai dari Jam 10- Jam 12 lalu istirahat. Setelah itu kembali lagi Jam 14.00 Wib sampai dengan sekarang,” katanya.

Ditambahkan Lutfi saat ini belum ada ditetapkan sebagai Tersangka. Sebab masih dalam tahap pengumpulan Alat Bukti.”Nanti jika sudah ada penetapan akan kita undang,” sebut Lutfi ke awak Media.

Masih sehubungan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019-2021 lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemanggilan termasuk pak Sekda.”Khusus untuk Pak Sekda pemanggilan Pertama,” jelasnya lagi.

Baca Juga  JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Sementara untuk Direktur PDAM yang lama pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kalau untuk Direktur yang baru sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Saksi dan yang jelas untuk penetapan Tersangkanya belum ada,” tegasnya.

Kapan pemeriksaan rampung dilaksanakan?, Lutfi mengatakan tergantung dari Tim. Kalau merasa alat bukti sudah cukup.

“Saat ini kita masih menggali dan tidak bisa memastikan kapan waktu selesainya pemeriksaan. Begitu pula untuk Kerugian Negara (KN) nya akan diminta perhitungan ke BPKP Provinsi Jambi,”pungkasnya.*

 

 

Penulis /Editor: Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

Tok! PN Kuala Tungkal Vonis Mati 5 Anggota Jaringan Sabu Lintas Provinsi 125 Kg

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor 

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

You cannot copy content of this page