Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:12 WIB

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) H.Hairan,SH memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.

Wabup menekankan bahwa salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah pernikahan dini. Hal ini sampaikannya di depan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (01/10/23) di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Wabup mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Sungai Jering Bantu Tingkatan Perekonomian

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” ucapnya.

Berdasarkan data perkawinan anak,Kata Wabup pada tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus.Penyebab pernikahan anak, kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” jelasnya.

Wabup meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Baca Juga  31 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik Plh Sekda Tanjab Barat

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjung Jabung per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjung Jabung Barat, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mashuri Lantik 25 Pejabat Administrasi Pemkab Merangin

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ingatkan OPD Fokus Percepat dan Kegiatan Penyerapan Anggaran

Pemerintahan

Ini Pesan Bupati Ke Penerima Sertifikat Redistrbusi Tanah Ojek Reforma Agraria 2021

Pemerintahan

Wakil Bupati Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat

Meraingin

M. Hazil Aima Resmi Duduki Kursi DPRD Merangin

Pelalawan Riau

H. Samsari Kades Palas Bersama Dewan Povinsi Riau Hadiri Turnamen Voly Ball Desa Palas

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID