Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:21 WIB

Hanggar Bongkar Muat Milik Dishub Tanjab Barat Jadi Gudang Kelapa

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Selama tiga hari hanggar Bongkar Muat milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi gudang kelapa.

Anehnya lagi selama tiga hari Hanggar yang biasa untuk bongkar muat barang menjadi gudang kelapa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tidak mengetahui.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruangan nya Kadishub Tanjab Barat Samsul Juhari mengatakan tidak pernah memberikan izin selain bongkar muat barang.

“Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar,” katanya, Rabu (01/11/23).

Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu pagi ini (red-rabu) setelah melakukan apel pagi di kantor yang jaraknya tidak jauh dari hanggar bongkar muat barang.

“Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah,” ujarnya.

Kadishub Tanjab Barat itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.

Baca Juga  Tim Baperjakat Akan Menjadwalkan Pemanggilan Kadis PUPR dan Disbunak Tanjab Barat

“Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertanggung jawab?,” ungkapnya.

Ia menyebutkan jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area banggar.

“Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih – bersih),” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan di hanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri.

“Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besar  ke kendaraan kecil,” ucapnya.

Samsul mengaku selama ini pihaknya menyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Resmikan Ambulance Air

“Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat terminal. Dari mereka untuk mereka,” ujarnya.

Kadishub mengaku apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada.

“Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu,” sebutnya.

Samsul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.

“Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub,” sebutnya.

Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).”Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita.”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Meraingin

H Mashuri Beri Apresiasi Kepada OPD Atas Perolehan Penghargaan KLA 2021

Pemerintahan

Buka TC MTQ, Ini Harapan Anwar Sadat ke Para Qori dan Qori’ah

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Sekda Tinjau Proses Pembersihan Drainase

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Diklat Revolusi Mental Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia 

Pemerintahan

Januari  2024, Jam Kerja ASN Tanjab Barat Berubah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peluncuran Buku Batik

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna Ke Tiga

You cannot copy content of this page