Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:21 WIB

Hanggar Bongkar Muat Milik Dishub Tanjab Barat Jadi Gudang Kelapa

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Selama tiga hari hanggar Bongkar Muat milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi gudang kelapa.

Anehnya lagi selama tiga hari Hanggar yang biasa untuk bongkar muat barang menjadi gudang kelapa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tidak mengetahui.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruangan nya Kadishub Tanjab Barat Samsul Juhari mengatakan tidak pernah memberikan izin selain bongkar muat barang.

“Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar,” katanya, Rabu (01/11/23).

Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu pagi ini (red-rabu) setelah melakukan apel pagi di kantor yang jaraknya tidak jauh dari hanggar bongkar muat barang.

“Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah,” ujarnya.

Kadishub Tanjab Barat itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis 24 Sumur Bor Milik Tanjab Barat

“Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertanggung jawab?,” ungkapnya.

Ia menyebutkan jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area banggar.

“Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih – bersih),” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan di hanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri.

“Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besar  ke kendaraan kecil,” ucapnya.

Samsul mengaku selama ini pihaknya menyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Serbuan Vaksin Kodim 0419/Tanjab

“Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat terminal. Dari mereka untuk mereka,” ujarnya.

Kadishub mengaku apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada.

“Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu,” sebutnya.

Samsul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.

“Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub,” sebutnya.

Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).”Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita.”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Beri Santunan Kepada Korban Kebakaran

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Usman Tungkal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Nurul Ikhlas Manunggal II

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pos Damkar Kecamatan Tebing Tinggi

Meraingin

H. Mashuri: Merangin Harus Bersih dan Bebas Dari Korupsi

Pelalawan Riau

H. Samsari Kades Palas Bersama Dewan Povinsi Riau Hadiri Turnamen Voly Ball Desa Palas

Pemerintahan

Pimpin Rapat LPPK Triwulan IV,Bupati Tanjab Barat Minta OPD Serius Selesaikan Realisasi Serapan Anggaran di Bawah 70 persen

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Pada Peringatan Hari Pancasila

You cannot copy content of this page