Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:21 WIB

Hanggar Bongkar Muat Milik Dishub Tanjab Barat Jadi Gudang Kelapa

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Selama tiga hari hanggar Bongkar Muat milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi gudang kelapa.

Anehnya lagi selama tiga hari Hanggar yang biasa untuk bongkar muat barang menjadi gudang kelapa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tidak mengetahui.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruangan nya Kadishub Tanjab Barat Samsul Juhari mengatakan tidak pernah memberikan izin selain bongkar muat barang.

“Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar,” katanya, Rabu (01/11/23).

Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu pagi ini (red-rabu) setelah melakukan apel pagi di kantor yang jaraknya tidak jauh dari hanggar bongkar muat barang.

“Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah,” ujarnya.

Kadishub Tanjab Barat itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.

Baca Juga  Tertabrak Kapal Bermuatan Kelapa,Sekda Tanjab Barat Tinjau Kondisi Jembatan WFC

“Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertanggung jawab?,” ungkapnya.

Ia menyebutkan jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area banggar.

“Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih – bersih),” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan di hanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri.

“Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besar  ke kendaraan kecil,” ucapnya.

Samsul mengaku selama ini pihaknya menyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.

Baca Juga  Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

“Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat terminal. Dari mereka untuk mereka,” ujarnya.

Kadishub mengaku apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada.

“Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu,” sebutnya.

Samsul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.

“Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub,” sebutnya.

Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).”Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita.”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Didampingi Ketua Dekranasda Tanjab Barat Buka Pelatihan Pembuatan Batik

Pemerintahan

Pemkab Siapkan Dana Miliaran Rupiah Untuk 200 RTLH  di Tanjab Barat 

Pemerintahan

Terkait Pengembalian Uang PJS Kades, Inspektorat : Sudah Berangsur Dikembalikan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunker PJ Gubernur Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Kunjungi Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi PPL, HMI, dan PC PMII Tanjab Barat

Meraingin

H Mashuri Buka Pelatihan Kewirausahawan Mandiri UMKM

Pemerintahan

Laporan Poktan Imam Hasan di SP3, Kadisbunak Tanjab Barat Lapor Balik