Nah,, Oknum Kepsek Masuk Daftar DPO Polres Tanjab Barat  SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Acara Pelepasan 177 Siswa Siswi Kelas IX Bupati Anwar Sadat Hadiri Diklat Revolusi Mental Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia  Wabup Tanjab Barat hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi Wabup Harian Hadiri Acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Home / Politik

Jumat, 24 November 2023 - 18:37 WIB

Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) lolos dalam tahapan Daftar Calge Tetap (DCT) sedangkan yang bersangkutan berstatus terdakwa, kok bisa? begini penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Caleg DPD PAN Tanjab Barat dapil 3 (Merlung, Renah Mendaluh dan Muara Papalik) itu diduga terjerat dalam kasus dugaan penipuan atau kasus pemalsuan pembuatan prona yang terjadi di Kecamatan Merlung.

Ketua KPU Tanjabbar M Rum mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari status hukumnya. Saat ini yang bersangkutan berstatus caleg dari PAN Tanjab Barat dapil 3.

Baca Juga  Wabup Harian Hadiri Acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting

“Yang bersangkutan dapil 3, inisial BI kita memang mendapat informasi itu sebelum DCT bacaleg itu ya,” katanya, Jumat (24/11/23).

Dia mengatakan KPU tidak bisa melarangnya atau mencoretnya karena berkas yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Pihaknya baru bisa melakukan upaya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Yang bersangkutan tersangkut masalah hukum. Nah di PKPU itu harus punya putusan yang inkrah ya nanti baru bisa di PAW (pergantian antar waktu).” Tandasnya.

Baca Juga  Dua Nama Awak Media Masuk Sipol, Ini Tanggapan PPP dan Hanura

Terpisah, Kasi Intel kejari Tanjabbar M Lutfi membenarkan jika ada kasus tersebut yang saat ini dalam proses persidangan dan tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal. BI berstatus terdakwa, saat ini kasusnya tengah masuk dalam babak penuntutan dalam waktu dekat.

Kasus ini merupakan limpahan dari Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi yang kemudian dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar. Hal itu disebabkan lokasi kasus (lokus) berada di Tanjab Barat.

“Ada, kasusnya sudah mau penuntutan malah,” pungkasnya singkat.*

 

Penulis/Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Politik

Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

Politik

Terpilih Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat,Jamal Gencar Silaturahmi Ke Para Pemuka Agama

Politik

Bupati Anwar Sadat Hadiri Media Gathering Yang Diselenggarakan KPU Tanjab Barat

Meraingin

Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

Politik

Bawaslu Kabupaten Tanjabbarat Wujudkan Pilkada Damai

Meraingin

Fraksi NasDem Merangin Ucap Selamat Datang Pengurus Baru DPW Partai NasDem Prov. Jambi

Politik

AHY Instruksikan Kader demokrat Konsisten Dengarkan Dan Bantu Kesulitan Masyarakat

Politik

Sy Fasha Komandoi DPW NasDem Jambi, Syafboni Kaget