Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 17:54 WIB

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sat pol Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pembawa narkotika jenis sabu 3 kg dan ekstasi dari kepulaun Riaudengan tujuan Bandar Lampung.

3 kilo gram barang bukti sabu dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di sebuah loket penumpang pada hari minggu pukul 17 00 sore tanggal 17/12/23

Berdasarkan informasi dari salah seorang petugas loket yang merasa curiga dengan gerak gerik terduga pelaku bandar sabu dari daerah kepulauan Riau.
Atas kecurigaan petugas loket tersebut langsung menelepon petugas KPPP dan pada saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.Hasil dari pengeledahan di loket penumpang tersebut ternyata benar adanya seorang sedang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. serta satu orang lagi temanya yang rencana melakukan penjemputan dari jambi ke kualatungkal,dan saat ini pelaku terduga bandar sabu -sabu tersebut berhasil diamankan berjumlah dua orang akan kita lakukan pemeriksaan pengembanganya.

Baca Juga  Inspektorat Desak Sejumlah OPD Tanjab Barat Kembalikan Uang Negara

Ke dua orang pelaku berhasil diamankan petugas,FP 24 warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dengan KDA 24 warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.
Pelaku juga mengaku kepada petugas loket hendak berangkat ke jember Jawa timur,kemudian sesampainya di loket pelaku mengaku berobah tujuan hendaknke bandar Lampung dengan menyarter mobil rp 4 juta rupiah.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi,”Mengatakan, pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu,
Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didalam tas yang dibawa resletingnya dalam keadaan di tergembok.

Baca Juga  Dewan Sebut Dari Awal Pengerjaan Setapak Beton di Desa Kayu Aro Sudah Tidak Benar

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli.

Saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa oleh pihak anggota kepolisian, ternyata di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.”Sebut Kapolres Tanjabbarat

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Remaja Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Disnaker Tanjabbar Belum Menerima Penambahan Karyawan Perusahaan

Tanjab Barat

Tidak Ada Warga Binaan Lapas Kelas II B di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

Tanjab Barat

Diduga Pilkades Desa Tanjung Pasir Penuh Kecurangan, Suharyono: Musyawarah di Tiap Tingkatan Mengecewakan