Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 17:54 WIB

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sat pol Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pembawa narkotika jenis sabu 3 kg dan ekstasi dari kepulaun Riaudengan tujuan Bandar Lampung.

3 kilo gram barang bukti sabu dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di sebuah loket penumpang pada hari minggu pukul 17 00 sore tanggal 17/12/23

Berdasarkan informasi dari salah seorang petugas loket yang merasa curiga dengan gerak gerik terduga pelaku bandar sabu dari daerah kepulauan Riau.
Atas kecurigaan petugas loket tersebut langsung menelepon petugas KPPP dan pada saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.Hasil dari pengeledahan di loket penumpang tersebut ternyata benar adanya seorang sedang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. serta satu orang lagi temanya yang rencana melakukan penjemputan dari jambi ke kualatungkal,dan saat ini pelaku terduga bandar sabu -sabu tersebut berhasil diamankan berjumlah dua orang akan kita lakukan pemeriksaan pengembanganya.

Baca Juga  KPU Dapat Pasokan Dana 4M, Khairuddin: Dana APBN Untuk Pembwlian APD

Ke dua orang pelaku berhasil diamankan petugas,FP 24 warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dengan KDA 24 warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.
Pelaku juga mengaku kepada petugas loket hendak berangkat ke jember Jawa timur,kemudian sesampainya di loket pelaku mengaku berobah tujuan hendaknke bandar Lampung dengan menyarter mobil rp 4 juta rupiah.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi,”Mengatakan, pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu,
Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didalam tas yang dibawa resletingnya dalam keadaan di tergembok.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Penyampaian Banggar, Pengambilan Keputusan dan Tanggapan Bupati Atas Ranperda Tahun 2019

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli.

Saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa oleh pihak anggota kepolisian, ternyata di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.”Sebut Kapolres Tanjabbarat

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Danramil 419-03/Ti Harap Berkah Masyarakat Atas Terlaksananya Pembangunan Kantor Baru

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Hamdani Sebut Rekomendasi ke DPP ketua DPRD Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan Partai

Tanjab Barat

Kondisi Lapangan Volly Ball Di Desa Intan Jaya Memperihatinkan,Dandim 0419 Tanjabbarat Berikan Bantuan

Tanjab Barat

Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tanjab Barat

Supir Truk Pembawa Kelapa Asal Pulau Jawa Ditemukan Tewas

Tanjab Barat

Bupati Berikan Bonus Rp. 60 Juta Qori-Qor’iah Tarbaik 1 Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sejarah Rumah Tua Sebagai Salah Satu Dapur Umum Logistik Para Pejuang Kemerdekaan di Tanjab Barat

You cannot copy content of this page