Gebrakan Kejari Tanjabbar: Pulihkan Rp17,9 Miliar Keuangan Negara dari Skandal Korupsi Lahan Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:33 WIB

72 Orang Sekdes Merangin Ikuti Peningkatan Kapasitas

Pj Bupati Ajak Sekdes Kelola Administrasi Desa Dengan Baik

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Para Sekretaris desa (Sekdes) harus bisa mengelola dana desa dengan pengetahuan administrasi yang sebaik mungkin, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengelolaannya.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti saat membuka Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa bagi Sekdes se-Kabupaten Merangin 2024, di Aula Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Senin (19/8).

‘’Saya minta betul kepada para Kades, untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa ini, sehingga ilmu yang didapat dapat langsung diimplementasikan dalam tugasnya,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Pengguna Narkoba Marak di Merangin

Kades lanjut H Mukti, harus banyak bekerja dengan ihklas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desanya yang lebih baik lagi dan mampu membuat tatanan administrasi desa dengan baik.

‘’Jadi apabila desa kita itu maju dan berkembang, tentunya secara otomatis Kabupaten Merangin akan lebih maju, karena didukung oleh masyarakatnya secara bersama-sama sangat mencintai bumi Meangin,’’terang H Mukti.

Selain itu Pj bupati juga berpesan kepada para Kades sebagai pelaksana pengelola keuangan desa, harus mampu manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan perencanaannya.

Baca Juga  PetroChina dan Pemprov Jambi Perkuat Komitmen untuk Program Sosial

Dalam pengelolaan dana desa sambung H Mukti, harus menggunakan prinsip pengelolaan dana desa yang transfaran, partisipatif dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi, sehingga pembangunan di desa benar-benar terlakana.

Hadir pada peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yang diikuti 27 orang Kades itu, Kadis PMD Merangin Andre Fransusman, Inspektur Merangin Defi Martika, para Camat dan sejumlah pejabat lainnya.(teguh/kominfo)

Share :

Baca Juga

Berita

H. Mukti : IPH Kabupaten Merangin Terkendali, Pj Bupati Zoom Meeting Besama Mendagri

Berita

PT CBM ‘Ngukur Bayang-Bayang’, DPRD ‘Ngukur Kesabaran’

Berita

DPRD Merangin Sampaikan Enam Ranperda Insiatif dalam Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD

Berita

Satpol PP Kawal Aksi Pelantikan Pimpinan DPRD Merangin

Berita

Andri Bakar : Pimpinan DPRD Merangin Tidak Mesti Mengacam Saat Rapat Anggaran

Berita

Pemkab Merangin Peringati Hari Guru Nasional 2024

Berita

Mewakili Gubernur Jambi, H Mukti Buka Festival Pangkalan Jambu

Berita

Grand Final Kerjurvrop IMI Jambi Pj Merangin Cup Road Race Open 2024 Bakal Seru, Ini Jadwalnya

You cannot copy content of this page