Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Berita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Pj Bupati Bersyukur, Pertikaian Security  PT SGN dan Warga Bungo Antoi Berakhir Damai

Keluarga Alm Flavio Dengan Warga Bungo Antoi Jadi Saudara

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, bersyukur pertikaian warga Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa manusia, berakhir damai di Balai Desa Bungo Antoi, Rabu (16/10).

Kedua belah pihak jelas Jangcik Mohza, telah menandatangani kesepakatan tersebut, dalam surat bermaterai. ‘’Sekarang ini kedua belah pihak sudah saling mengikat menjadi satu persaudaraan keluarga besar,’’ujar Pj Bupati.

Surat kesepakatan itu, ditandatangani Primus Tnomel sebagai pihak pertama atas nama keluarga alm Flavio G.M.G Barros dan Karmanto sebagai pihak kedua atas nama masyarakat Bungo Antoi.

Penandatanganan surat perdamaian itu, disaksikan Pj bupati bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin H Azrai, Camat Tabir Selatan Ny Antin, Kepala Desa Bungo Antoi Karmanto dan Ketua Lembaga Adat Desa Zainudin.

Baca Juga  Pj Bupati Perintahkan Dinas PUPR Turunkan Alat Atasi Genangan Air di Depan Ruko Idaman

Pada surat perdamaian yang ditandatangani Ketua lembaga adat Desa Bungo Antoi Ali Gapur itu jelas Jangcik Mohza, tertuang kedua belah pihak sepakat saling memafkan, mengakui kesalahannya masing-masing dan beriktikad tidak mengulangi.

Selain itu kedua belah pihak sepakat menerima sanksi hukum adat yang masing-masing dikenakan sanksi satu ekor kerbau, serratus gantang beras dan selemak semanis.

Pihak kedua membayar uang duka kepada pihak pertama sesuai kesepakatan kedua belah pihak, kedua belah pihak sepakat saling menganggap sebagai keluarga,

Baca Juga  Reses Toni Irwanjaya : Meski Efisiensi Anggaran, Aspirasi Masyarakat Harus Ada Solusi

sepakat melakukan damai dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

Surat keputusan damai itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Rabu (16/10), dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

‘’Saya minta betul apabila ada permasalahan agar saling menahan diri, karena kita semua adalah saudara. Selesaikan permasalahan dengan lumbago adat, jangan dengan emosional,’’pinta Pj Bupati.

Pada acara perdamaian itu, dilakukan penyerahan Kepala Kerbau dari Kepala Desa Bungo Antoi kepada Ketua Lembaga Adat Desa Bungo Antoi, disaksikan anggota DPRD Merangin Pala Junior Pasaribu dari Fraksi Nasdem.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Aspan: Tak Ada RAB untuk Pengerukan Sungai Pada Proyek Jembatan Sungai Merangin

Berita

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Ke DPP Partai Demokrat disambut AHY

Berita

Pj Bupati Merangin dan Masyarakat Senam di Bundaran Tugu Pedang

Berita

Saksikan..!! Grand Final Bujang Upik Merangin 2025, Dimulai Pagi Sampai Malam Ini

Berita

Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

Berita

Forum Musisi Tungkal Bakti Sosial Berikan Puluhan Paket Sembako Korban Kebakaran

Berita

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pantau Draenase dan Kebersihan Pasar Bangko

Berita

SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Acara Pelepasan 177 Siswa Siswi Kelas IX