716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:10 WIB

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Seperti diketahui bahwa saat ini terdapat ratusan kendaraan Dinas Mobil dan Sepeda motor milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin nunggak pajak.

Terkait banyaknya kendaraan Dinas yang nunggak pajak itu, disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

Seperti disampaikan Ketua Pansus I DPRD Merangin, Taufiq kepada awak media usai menggelar rapat dengan OPD terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, bertempat di ruang Banggar, Senin (7/7/2025).

“Memang tadi beberapa OPD saya tekankan soal kendaraan dinas yang tidak taat pajak, seperti yang pernah kawan-kawan media beritakan,” ujarnya.

Baca Juga  Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Dirinya sangat menyayangkan mengapa sebagai pemerintah tidak membayarkan pajak tersebut, sedangkan anggaran sudah disediakan.

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” tegasnya.

“Kita mau mengingatkan masyarakat sementara kita tidak taat pajak,” tambanya.

Dengan banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak, Taufiq menyebut kesadaran Pemkab Merangin masih rendah.

Baca Juga  Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

Politisi PAN tersebut juga menyampaikan, saat ditanya alasan tidak dibayarkan pajak kendaraan dinas oleh beberapa OPD tak bisa menjelaskan secara jelas.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh dari Samsat Merangin, jumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak sebanyak 478 unit, Mobil sebanyak 124 unit dan sepeda motor sebanyak 354 unit. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Capai Target Wiwirda, KKS Merangin Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Tahun 2025-2026

Berita

Alasan Uncu Mantan Kades Sungai Ulak Mendukung Menawan Agar Ingin Merangin Lebih Baik

Berita

Bukti Nyata Waka l DPRD Mampu Memediasi Massa Aksi dari Front Dusun Bangko

Berita

Mukti Said : Masyarakat Pamenang Tidak Boleh Termakan Isu-isu Adu Domba

Berita

Ucok Mora kembali diberi Amanah Pimpin Percasi untuk periode 2025-2029

Berita

Dewan Bakal Panggil Sekda Merangin Terkait Aduan PKL

Berita

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

Berita

Dorong Peningkatan PAD, Bupati Merangin Akan Gerakan Semua OPD Yang Punya Potensi

You cannot copy content of this page