Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Pemerintahan

Rabu, 5 November 2025 - 14:29 WIB

Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak tepat sasaran akibat intervensi oknum di tingkat Rukun Tetangga (RT) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Bupati Tanjab Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M,Ag, menyatakan ketegasan akan memberikan sanksi berat bagi Ketua RT yang memasukkan data fiktif atau mengutamakan kerabat dalam daftar penerima bantuan.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Bupati mengungkapkan bahwa masalah penyaluran bansos yang diduga hanya menyentuh kelompok dekat RT telah menjadi isu berulang.

“Selama ini, yang menjadi polemik di tengah masyarakat adalah bantuan yang konon kabarnya hanya diberikan kepada orang-orang terdekat Pak RT. Ini yang harus kita hindari,” ujar Bupati.

Baca Juga  Rangka HKN Ke-59,Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP PKK Ikuti Senam Bersama

Mekanisme Baru dan Ancaman Pengecekan Ulang

Untuk mengatasi kecurangan ini, Pemkab Tanjab Barat akan menerapkan mekanisme verifikasi yang lebih ketat. Para Ketua RT diwajibkan mengisi formulir khusus dan memberikan data penerima.

“Kami akan berikan form. Nanti mereka (RT) akan mencontreng. Namun, jika contrengan itu tidak tepat sasaran, maka akan diverifikasi ulang oleh BPS,” jelasnya.

Ancaman tegas pun dilontarkan: “Data yang dilaporkan Pak RT dan terbukti tidak sesuai kriteria berhak, maka akan kami coret!”

Sanksi Tunda Gaji Menanti Oknum RT Nakal

Ketegasan tidak berhenti pada pencoretan data. Bupati juga mengumumkan sanksi langsung yang akan menyentuh para Ketua RT yang dinilai lalai atau sengaja melakukan kecurangan.

Baca Juga  Bupati Kembali Rombak Kabinet Merangin Mantap, Ini Nama-nama Pejabat Yang Dilantik

“Ada sanksi! Nanti dari dana sosial, gajinya kita tunda,” tegas Bupati.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para Ketua RT menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, bukan malah menjadi sumber polemik sosial di masyarakat.

“Kami minta Pak RT juga bekerja. Jangan sampai nanti Pak RT tidak mau bekerja, tapi malah menimbulkan polemik yang terjadi hampir setiap tahun. Kami ingin bantuan sosial betul-betul tepat sasaran,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan menjamin transparansi penyaluran bantuan sosial di seluruh wilayah Tanjab Barat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pimpin Rapat LPPK Triwulan IV,Bupati Tanjab Barat Minta OPD Serius Selesaikan Realisasi Serapan Anggaran di Bawah 70 persen

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Anshor, Bupati Berikan Bantuan Mushab Al Qur’an dan Dana CSR

Pemerintahan

Seruan Dukungan Ikatan PKL Gaya Khas Jari “UAS Dua Periode”

Meraingin

Wabup Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat Merangin, Prioritaskan Perbaikan Jalan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Konflik Sosial Kelompok Tani 

Pemerintahan

Temuan 1,8 M  Oleh BPK di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Belum Sepenuhnya Selesai

Berita

Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 Pemkab Tanjab Barat Sembelih Hewan Korban 

You cannot copy content of this page