Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Pemerintahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Babak Baru Penegakan Hukum: Pemkab Tanjab Barat Siap Implementasikan Pidana Kerja Sosial

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung transformasi sistem peradilan pidana melalui penerapan Pidana Kerja Sosial.

Langkah inovatif ini diharapkan menjadi solusi alternatif pemidanaan yang lebih mendidik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dukungan strategis tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, rapat ini membahas sinkronisasi program Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi di wilayah hukum Tanjab Barat.

Dalam penyampaiannya, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memandang positif skema pidana kerja sosial sebagai instrumen untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberdayakan pelanggar hukum dalam kegiatan sosial yang produktif.

“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Kami melihat ini sebagai langkah maju dalam sistem peradilan kita,” ujar Hermansyah di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen ini akan segera diformalkan melalui nota kesepakatan (MoU) yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini penting guna memastikan payung hukum dan koordinasi lapangan berjalan selaras.

“Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk mendapatkan arahan tindak lanjutnya,” tambahnya.

Keseriusan Pemkab Tanjab Barat dalam menyambut program ini terlihat dari hadirnya sejumlah pejabat lintas sektoral yang nantinya akan menjadi pos-pos pelaksana kerja sosial.

Di antaranya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, hingga perwakilan Satpol PP Tanjab Barat.

Nantinya, para terpidana yang dijatuhi sanksi kerja sosial dapat diarahkan untuk membantu pelayanan publik, mulai dari pemeliharaan kebersihan lingkungan hingga kegiatan sosial lainnya di bawah pengawasan instansi terkait. Inovasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelanggar hukum dan masyarakat secara harmonis.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Hadir di Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat 

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Bagikan Masker Gratis Pada Pengguna Jalan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Beri Santunan Kepada Korban Kebakaran

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK 

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Pemerintahan

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

Meraingin

Wakil Bupati Khafied Moein Buka Pagelaran ‘Al-Munawwaroh Fest 2026 Dalam Rangka Milad Ke – 25

You cannot copy content of this page