Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Berita

Senin, 6 April 2026 - 17:48 WIB

Pemkab Merangin Bakal Beri Hadiah Bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Strategi unik diputuskan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memerangi perilaku buang sampah sembarangan di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan akan menggelar sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil merekam aksi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Inovasi ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi khusus bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Senin (06/04).

Bupati meminta masyarakat dan para Ketua RT untuk aktif menggunakan smartphone mereka untuk mengawasi lingkungan. Sasaran utamanya adalah individu yang kerap membuang sampah sembarangan dengan menggunakan kendaraan.

“Kita akan ada sayembara. Siapa yang bisa memfoto atau memvideokan orang membuang sampah sembarangan, mungkin dari mobil atau dari motor, nah itu mungkin bisa jadi ada hadiahnya,” ujar Bupati M. Syukur disambut antusias peserta rapat.

Baca Juga  Banyak Pungutan Tidak Jelas, Tanggungan PKL Tugu Pedang Membengkak

Laporan berupa bukti digital tersebut nantinya akan diteruskan kepada Satgas Sampah untuk ditindaklanjuti. Selain insentif berupa hadiah bagi pelapor, identitas pelanggar juga terancam akan diekspos di media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

Keputusan bupati membuat sayembara ini dipicu kekesalannya terhadap fenomena sampah yang terus berserakan di jalanan, padahal armada truk dan bak sampah armroll telah ditambah. Ia mensinyalir ada oknum yang sengaja ingin mengotori kota.

“Masyarakat ada yang berdalih sudah bayar iuran, lalu tidak peduli. Lebih parah lagi, bak sampahnya kosong, tapi sampah diserakin di jalan di luarnya. Saya tidak mengerti maksudnya apa, ini semacam ada orang tertentu yang hanya ingin membunuh karakter pemerintahnya,” keluh Bupati.

Baca Juga  26 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Tanjab Barat di Lantik

Bukti digital dari hasil sayembara warga tersebut tidak hanya akan berakhir di media sosial. Pemkab Merangin akan segera membentuk Satgas Sampah untuk menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2014.

Sanksi bagi pelanggar yang terekam dalam sayembara tersebut tergolong berat, yakni ancaman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

“Jadi silakan Bapak (RT) laporkan. Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan untuk memberi efek jera,” tegas M. Syukur.

Melalui sayembara ini, Bupati berharap tumbuh rasa memiliki yang tinggi di tengah masyarakat terhadap kebersihan Kota Bangko, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Demokrat Ajak Nasdem & PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024.

Berita

Idula Adha 1445 H, Pj Bupati Merangin Salurkan Hewan Qurban di Tiga Masjid

Berita

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun Bahas Soal Warga SAD

Berita

DPRD Merangin Hadiri HUT Adiyaksa Ke 65, Potong Tumpeng Bersama 

Berita

Sanggar Seni Pelito Mudo Kebun Sayur Bangko Kebakaran

Berita

Bupati Merangin Dinilai Gagal Jaga Komitmen, ADD Dipotong Desa Menjerit

Berita

SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Sambut Kunjungan Badan Akreditasi Nasional 2021 Provinsi Jambi

Berita

Bersih bersih, Ketua PKK Kabupaten Merangin Suflini Jangcik Gotongroyong Bersihkan Merk PKK

You cannot copy content of this page