APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Antar-Lembaga Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar

Home / DPRD

Selasa, 1 September 2026 - 13:03 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, DPRD Tanjabbar Tekankan Anggaran Harus Segera Dirasakan Masyarakat

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM-DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai kesepakatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (1/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE, tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hasan Basry Harahap, SH, Bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Katamso.

Sebelum keputusan diambil, DPRD terlebih dahulu mendengarkan laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Laporan Banggar disampaikan Plt Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat Mainiarni Indriana, SE.

Pembahasan mencakup berbagai aspek perubahan anggaran, termasuk pendapatan, belanja, pembiayaan serta program dan kegiatan pemerintah daerah.

Komisi I, II dan III DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kepada perangkat daerah untuk menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program.

Bukan Sekadar Perubahan Angka

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti pentingnya kualitas perencanaan agar perubahan anggaran benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan daerah.

Perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program diminta dilakukan secara efektif, efisien dan terukur.

Baca Juga  Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Pesan tersebut menjadi perhatian karena perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program nyata.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, pimpinan DPRD meminta persetujuan anggota dewan.

“Setuju,” jawab para anggota DPRD secara serentak.

Ketukan palu pimpinan kemudian mengesahkan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat.

Kepala OPD Diminta Tidak Menunda

Seiring dengan disepakatinya perubahan APBD, DPRD memberikan penekanan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat tahapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan.

Bupati diminta menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar segera mempersiapkan administrasi pengelolaan anggaran serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.

DPRD juga mengingatkan agar percepatan tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Harapannya, waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bupati: Perbedaan Berakhir pada Kesepakatan

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengapresiasi seluruh proses pembahasan yang telah dilalui bersama DPRD.

Baca Juga  Putra Terbaik Tanjab Barat Raih Gelar Profesor, Wabup Katamso: Ini Kebanggaan dan Inspirasi Generasi Muda

Ia menyebut dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses dalam menyusun kebijakan daerah.

“Segala perbedaan tersebut akhirnya kita pertemukan pada satu keputusan bersama,” ujar Anwar.

Menurutnya, kesepakatan tersebut selanjutnya perlu diwujudkan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRD, perangkat daerah, Banggar dan TAPD yang telah terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Tahap Selanjutnya Evaluasi Gubernur

Dengan telah disetujuinya Ranperda, dokumen Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk menjalani evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menjadi pijakan bersama untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib dan terukur, serta mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir, Abdullah:Aspirasi ini Akan disampaikan Dalam Agenda Kedepan

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029

DPRD

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

DPRD

Jembatan Aspirasi Umat: Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kawal Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru

You cannot copy content of this page