Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Rabu, 5 Agustus 2020 - 19:26 WIB

Soal Pejabat Dinkes Merangin Dipanggil Polisi, Ini Kata Abdaie

BANGKO – Setelah Pejabatnya dipanggil Polres terkait dana bantuan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin berikan penjelasan, saat ditemui awak media.

Sebelumnya diketahui, pemanggilan pejabat Dinkes tersebut, guna koordinasi dan menyesuaikan data yang dimiliki instansi ini terkait penggunaan anggaran covid-19.

Selain itu, para pejabat Dinkes juga ditanyai mengenai belanja seperti APD, Thermo Gun dan barang terkait penanggulangan. Pun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh dinas tersebut.

Terkait pejabatnya dipanggil Polres soal dana Covid-19 tersebut, Kadinkes Merangin pun menerangkan kepada awak media.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Abdaei, bahwa pemanggilan tersebut adalah hal biasa. Dimana itu adalah sebagai klarifikasi, proses dana BTT pengadaan belanja Covid-19.

“Karena kita ketahui, Polres juga dapat perintah dari Polda, untuk mengawasi belanja dari dana BTT itu.” Katanya saat dikonfirmasi Selasa,(4/8/20) diruangannya.

Baca Juga  Lagi-lagi Puluhan Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Merangin Saat Razia Pekat

Abdaie juga menambahkan, Pemeriksaan tersebut juga hanya meminta laporan kepada pejabat Dinkes, yang terlibat dalam pengadaan belanja dana bantuan Covid-19 di Kabupaten yang dipimpin Al Haris itu.
K

Tidak itu saja, terkait klasifikasi penggunaan anggaran Covid-19 ini, dirinya juga siap menghadap pihak kepolisian dalam menyerahkan laporan, soal pengadaan barang di Instansi yang Pimpinnya tersebut.

“Mereka minta keterangan sebagai laporan. Tentunya tidak mungkin buat laporan, sebagai klarifikasi. Tadi saya perintahkan bawahan saya untuk datang kesitu. Kalau memang belum apa nanti, saya yang akan kesitu,” imbuhnya.

Masih dengan penggunaan dana Covid-19 di Merangin, dimana kabarnya dalam pengadaan belanja anggaran tersebut, tidak ada pendamping dari Inspektorat ?

Abdaei menyampaikan bahwa ada pendampingan dari Inspektorat. Selain itu, juga ada semacam review yang dilakukan saat belanja dana Covid-19 di Dinkes tersebut.

Baca Juga  Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi

“Apa bedanya Pendampingan dengan Review, itu kan catatan. Kalau kebutuhan, kan gak ngerti dia, kita yang ngerti.” Ujarnya.

Pun demikian, pihak inspektorat tetap mengkoreksi belanja dana Covid-19 di Dinkes tersebut, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

“Kita tidak akan belanja tanpa di-review oleh inspektorat, seperti itu. Makanya lama kemarin. Kita kan di desak Bupati kemarin, dalam keadaan darurat itu. Nah kita tidak berani langsung-langsung belanja,” jelasnya.

Ia juga mengakui, bahwa ada keterlambatan dalam proses pembelanjaan dana bantuan Covid-19 tersebut. Hal itu lantaran, takut tidak sesuai aturan.

“Makanya kita kemarin terlambat. Kita juga takut. Tapi Bungo ikut kita kemarin, bagaimana membelanjakannya.” bebernya.

Yang jelas ucapnya, ikuti aturan yang berlaku, dan jangan belanja tanpa pendampingan dan review dari pihak inspektorat.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Merangin Saksikan Pengukuhan Bunda Paud Kabupaten Merangin

Meraingin

HUT Nasdem Ke 10, M. Yani: Saat Ini NasDem Mampu Sejajar Dengan Partai Besar

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syarif Nursal

Berita

Pengguna Narkoba Marak di Merangin

Meraingin

Diduga 30 Alat Berat PETI di Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Makin Menggila

Meraingin

Sekda Sarolangun Buka Rakor Timwas Orang Asing

Meraingin

Dinas Perikanan Bantu Pasarkan Ikan Kelompok Pembudidaya Ikan Merangin

Meraingin

Kausari Apresiasi Produksi Oksigen RSD Kolonel Abundjani Segera Launching