Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:47 WIB

Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat dan Kejari Tanjung Jabung Barat Gelar 27 Adengan rekontruksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri hingga menyebabkan sang istri meninggal dunia.

Rekonstruksi ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Diponegoro, Lorong. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rabu (11/08/20)

Sebanyak 27 adegan atas pembunuhan ini diperegakan oleh pelaku terhadap korban dengan menghadirkan saksi-saksi ditempat kejadian.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang perkara kasus pembunuhan yang sedang ditanganin pihaknya.

Baca Juga  Jamal Dermawan Anggota DPRD Dari Fraksi Demokrat Bersama Pengurus Yayasan Budhi Luhur Lakukan Vaksin Dan Beri Bantuan Sembako

“Kita melakukan rekonstruksi kelapangan bersama jaksa peneliti, untuk pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para saksi, kemudian barang bukti yang kita temukan untuk diproses kembali.” Kata Kapolres.

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan rekontruksi dilapangan sebanyak 27 adegan yang diperagakan. Sesuai dengan keterangan para saksi dan pelaku dilapangan.

” Hasil pemeriksaan sementara bahwa latar belakang pelaku melakukan kekerasan fisik, kepada istrinya dalam lingkupan rumah tangga ini. Dikarenakan adanya cekcok dan pertengkaran,” Terangnya.

” Menurut keterangan pelaku selama ini dirinya cukup sabar dan dirinya sering diperlakukan baik itu perkataan yang kurang pantas dan akumulasi puncaknya pas hari H, karena tidak dihargai dan penyampaian kata kata Disitu la emosi nya meluap,” Timpalnya.

Baca Juga  Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun

Kata Kapolres terhadap pelaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan komunikasi kepada tim pesiologis.

” Kita akan lihat apakah pelaku memang ada latar belakang gangguan jiwa atau tidak akan kita komunikasikan dengan tim pesiologis, kalau dilihat dari pengamatan sekilas kita kondisi kejiwaan nya sehat dan kondisi kesehatan nya juga sehat dan stabil.” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Isi Khutbah di Masjid Nurul Iklas Pengabuan Bupati : Mari Sambut Sambut Bulan Puasa Dengan Gembira

Tanjab Barat

Personil Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Laksanakan Komsos Dengan Warga

Tanjab Barat

Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Tanjab Barat

Coklit Terkendala Corona, Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Spesifik Perempuan dan Anak

Tanjab Barat

Giat Polres Tanjabbarat Laksanakan Operasi Yustisi Di Dalam Kota Kualatungkal,Sanksi Push Up Diterapkan.

Tanjab Barat

Diskoperindag Verifikasi UMKM Layak Dapat Banpres PUM

Tanjab Barat

Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut