Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri 

Home / Tanjab Barat

Senin, 23 November 2020 - 13:47 WIB

Penemuan Mayat Dalam Drum, Pihak Polres Tanjab Barat Gelar Perkara Awal

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Warga Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki berusia (48) didalam drum.Jumat (20/11/20)

Atas ditemukan mayat yang posisinya saat itu ada dalam drum, kini pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa meninggalnya korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan,SH.SIK, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.

Baca Juga  Foto Kapolres Tanjab Barat dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Kampanyekan Prokes Meraih Juara 3 Nasional

“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,”ucapnya.

Ia juga mengatakan,gelar perkara ini mengenai hasil hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil Polres Tanjab Barat.

“Kita juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit,”kata Kapolres.

Lanjutnya,tentunya peristiwa ini masih didalami kembali terkait dengan peristiwa ditemukan mayat yang ada di dalam drum.

“Sampai saat ini masih kita selidiki apakah mayat tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,”ujar Guntur.

Baca Juga  Anwar Sadat Bersama Pengurus DPD PAN Tanjabbarat Bagikan Takjil

Sementara ini kata dia,dari hasil gelar perkara ini pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian tidak penyelidikan lainnya.

“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti dan keterangan saksi,”sebutnya.

Setelah itu sebut Kapolres pihaknya akan mengsingkronkan di TKP apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara apakah sesuai atau mungkin ada dugaan peristiwa lain.

“Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Amr).

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Tiga Halte Sungai

Tanjab Barat

Hari Ini Jamal Dermawan Sie Berikan Hadiah Kepada Pemenang Juara I AHY CUP Di P Panglong Kecamatan Betara

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai

Tanjab Barat

Kajati Akan Proses Soal Temuan BPK di Road Race dan Pamsimas

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Tak Terima Ditegur Sering Bunyikan Pengeras Suara di Saat Adzan Maghrib,RT Setempat Ricuh Dengan Pemilik Kedai Kopi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beri Bantuan Vitamin Pada Petugas Medis Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Tidak Ada Warga Binaan Lapas Kelas II B di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022