TANJAB BARAT-BULENONnews.com.
Warga Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki berusia (48) didalam drum.Jumat (20/11/20)
Atas ditemukan mayat yang posisinya saat itu ada dalam drum, kini pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa meninggalnya korban.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan,SH.SIK, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.
“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,”ucapnya.
Ia juga mengatakan,gelar perkara ini mengenai hasil hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil Polres Tanjab Barat.
“Kita juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit,”kata Kapolres.
Lanjutnya,tentunya peristiwa ini masih didalami kembali terkait dengan peristiwa ditemukan mayat yang ada di dalam drum.
“Sampai saat ini masih kita selidiki apakah mayat tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,”ujar Guntur.
Sementara ini kata dia,dari hasil gelar perkara ini pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian tidak penyelidikan lainnya.
“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti dan keterangan saksi,”sebutnya.
Setelah itu sebut Kapolres pihaknya akan mengsingkronkan di TKP apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara apakah sesuai atau mungkin ada dugaan peristiwa lain.
“Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Amr).