Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:28 WIB

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

 

 

TANJABBARAT-BULENONnewa.com,Bipati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS memulai kegiatan Panen Ikan di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak yang berada di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Selasa (25/08).

Kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri oleh Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas pendidikan Martunis, Kepala PMD Nor Setyo Budi, Babinsa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat.

Mengawali kegiatan panen ikan, Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Syafutra dalam sambutannya mengatakan Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun sekali. Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Gelar Kegiatan Yustisi dan Himbau Prokes di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tungkal Ilir

Sementara itu Bupati H. Safrial dalam sambutannya, sampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

“Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang racun sungai atau buang limbah di sungai,” ujar Safrial

“Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu,” tambahnya.

Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar.//AMIR.

 

MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Makam Keramat Ratusan Tahun di Desa Sungai Terap

Tanjab Barat

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Turun Ke Tanjabbarat,Periksa LHKPN Syafril Simamora

Tanjab Barat

Berjalan Sukses BKPSDM Tanjab Barat Tutup Latsar Daring CPNS 2020

Tanjab Barat

Sebelum Akhir Februari Anwar Sadat-Hairan Akan di Lantik Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Tanjab Barat

Dua Bantaran Sungai di Tanjab Barat Rawan Abrasi

Tanjab Barat

Dirut PDAM Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Limbah

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

You cannot copy content of this page