DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Kamis, 27 April 2023 - 11:28 WIB

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Turun Ke Tanjabbarat,Periksa LHKPN Syafril Simamora

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sehubungan dengan LHKPN Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Saudara Syafril Simamora saat ini yang sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakt Tanjabbarat.Hal ini membuat beberapa tokoh masyarakt dan LSM meminta kepada Penegak Hukum dalam hal ini KPK Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa syafril simamora atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ucok Mora.
Anehnya didalam LHKPN Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara saudara Ucok mora tersebut tercantum seperti yang tertulis didalam laporannya sekitar – rp 253.000.000,
Syafriddin Direktur Eksekutif LSM Petisi yang mengamati LHKPN Ucok mora dinilai janggal,kok sampai minus atau terhutang,pada hal sepengetahuan saya beliau itu cukup terkenal di kalangan masyarakat Tanjabbarat.
Terlepas dari itu,Kita juga menduga dan pernah mendengar Ucok mora telah membeli satu unit rumah di Jambi tepatnya di belakang atau seputaran Universitas Batang Hari yang nilainya bekisar 1,5 m,bahkan mencapai 2 m.jadi kita merasa ada ke anehan.”jadi kita harap para anti rasuah untuk turun ke tanjabbarat,bukan cuma itu,masih banyak yang lain yang harus di cek.”Tutur Udin Codet.

Baca Juga  Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

Senada dengan Adi Asfandi salah satu tokoh masyarakat juga meminta dengan hormat kepada lembaga penegak hukum khususnya KPK Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar turun ketanjung jabung barat guna melakukan pemeriksaan yang sebenarnya hasil dari laporan saudara Ucok mora.”lucu terlihat,kok seorang anggota DPRD masih memiliki hutang yang sangat besar nilainya,ya kalau memang ada hutang kepada negara kita tidak heran,asalkan sesuai.jika beliau memiliki hutang sekitar tp 50 juta an dan tidak sampai ratusan juta itu biasa.tapi kalau sampai rp 250 juta an sementara beliau masih bisa membeli satu unit rumah di jambi itu yang membuat kita bingung dan bertanda tanya.”Katanya.

Baca Juga  Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Ditambahkanya lagi”Dugaan Adanya seorang anggota DPRD apa lagi yang namanya Ucok mora seorang wakil ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Jabung Barat ini sangat membuat kita bingung.apa lagi kabarnya berita LHKPN Syafril Simamora sudah ter ekspost di media nasional.ya saya juga sudah mengecek di detik com,kompas dan tribun.jadi kita selaku masyarakat meminta kepada lembaga rasuah anti korupsi untuk benar-benar turun ke Tanjab barat.periksa dan jika memang benar saudara ucok mora tidak memilik dugaan satu unit rimah di jambi tolong beri penjelasan kepada masyarakat dan jika terbukti tolong di sita dan bawa ke ranah hukum.”Tutup Adi Asfandi Sh.

MARDAN :HASIBUAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tradisi Akhir Bulan Safar Warga Tanjab Barat Baca Do’a Tolak Balak

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Tanjabbarat

Tanjab Barat

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

Tanjab Barat

Waspada Al Nina Saat Nelayan Beraktivitas di Laut

Tanjab Barat

Pengerjaan Jalan Setapak Beton Di Dinas Perkim Diduga Asal Jadi

Tanjab Barat

Hingga Saat Ini Kasus Pamsimas Teluk Kulbi Belum Juga Selesai

Tanjab Barat

Beredar Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Inisial A Atur Proyek APBD/APBDP 2021

Tanjab Barat

AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk