Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Minggu, 6 Desember 2020 - 23:12 WIB

Tim Gabungan Tanjab Barat Turunkan Alat Peraga Kampanye Serentak di 13 Kecamatan

TANJAB,BARAT-BULENONnews.com.

Memasuki masa tenang pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, 9 Desember 2020 ini,semua alat peraga kampanye di tertibkan. Sabtu (05/12/20).

Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai sabtu 5 Desember pada pukul 24.00 WIB dini hari.

Terlihat dilokasi petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Polres, Kodim 0419 / Tanjab, Satpol-PP, Dishub Tanjab Barat melakukan pembersihan alat peraga kampanye di wilayah Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa S,Pdi,saat dilokasi penurunan APK mengatakan,sesuai ketentuan bahwa kampanye pada Pilkada serentak tahun 2020 ini sudah berakhir. Tepatnya pada 5 Desember,pada pukul 24.00 WIB.

“Pada 5 Desember, pukul 24.00 dini hari masuk Tanggal 06 sampai 08 Desember kita melakukan penurunan atau penertiban alat peraga kampanye,”Ucapnya.

Ia juga menyebutkan, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan secara serentak di 13 Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak di SD Muhammadiyah Kuala Tungkal

” Jika tidak selesai malam ini maka akan disambung sampai tanggal 08 Desember 2020.”jelas Hadi.

Menurut Hadi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) ini seharusnya dilakukan oleh Tim dari pasangan calon (Paslon).

“Memang tugasnya adalah tim atau pasangan calon yang menurunkan sendiri, cuma kata Hadi, walaupun sudah ada dari Tim Paslon yang menurunkan sendiri tapi tidak bersih,”tuturnya. (Amr).

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Tim Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pekerjaan Proyek Pembangunan Box Culvert

Tanjab Barat

Perang Dingin Anggaran: Ketika Dewan Desak ‘Cekek’ TPP, ASN Tanjabbar Balik Menuntut: “Potong Juga Gaji dan Tunjangan Kalian!”

Tanjab Barat

Setibanya di Kuala Tungkal, Kapolres Tanjab Barat Sambut Pasutri Asal Jember yang Ke Mekkah Menggunakan Motor

Tanjab Barat

Bupati Safrial Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Honorer

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Maqbulin Sungai Saren

Tanjab Barat

Disnaker Tanjab Barat Masih Menunggu Petunjuk Terkai BLT Pekerja Swasta

You cannot copy content of this page