TANJAB,BARAT-BULENONnews.com.
Memasuki masa tenang pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, 9 Desember 2020 ini,semua alat peraga kampanye di tertibkan. Sabtu (05/12/20).
Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai sabtu 5 Desember pada pukul 24.00 WIB dini hari.
Terlihat dilokasi petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Polres, Kodim 0419 / Tanjab, Satpol-PP, Dishub Tanjab Barat melakukan pembersihan alat peraga kampanye di wilayah Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa S,Pdi,saat dilokasi penurunan APK mengatakan,sesuai ketentuan bahwa kampanye pada Pilkada serentak tahun 2020 ini sudah berakhir. Tepatnya pada 5 Desember,pada pukul 24.00 WIB.
“Pada 5 Desember, pukul 24.00 dini hari masuk Tanggal 06 sampai 08 Desember kita melakukan penurunan atau penertiban alat peraga kampanye,”Ucapnya.
Ia juga menyebutkan, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan secara serentak di 13 Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.
” Jika tidak selesai malam ini maka akan disambung sampai tanggal 08 Desember 2020.”jelas Hadi.
Menurut Hadi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) ini seharusnya dilakukan oleh Tim dari pasangan calon (Paslon).
“Memang tugasnya adalah tim atau pasangan calon yang menurunkan sendiri, cuma kata Hadi, walaupun sudah ada dari Tim Paslon yang menurunkan sendiri tapi tidak bersih,”tuturnya. (Amr).