Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Minggu, 6 Desember 2020 - 23:12 WIB

Tim Gabungan Tanjab Barat Turunkan Alat Peraga Kampanye Serentak di 13 Kecamatan

TANJAB,BARAT-BULENONnews.com.

Memasuki masa tenang pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, 9 Desember 2020 ini,semua alat peraga kampanye di tertibkan. Sabtu (05/12/20).

Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai sabtu 5 Desember pada pukul 24.00 WIB dini hari.

Terlihat dilokasi petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Polres, Kodim 0419 / Tanjab, Satpol-PP, Dishub Tanjab Barat melakukan pembersihan alat peraga kampanye di wilayah Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Tim Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pekerjaan Proyek Pembangunan Box Culvert

Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa S,Pdi,saat dilokasi penurunan APK mengatakan,sesuai ketentuan bahwa kampanye pada Pilkada serentak tahun 2020 ini sudah berakhir. Tepatnya pada 5 Desember,pada pukul 24.00 WIB.

“Pada 5 Desember, pukul 24.00 dini hari masuk Tanggal 06 sampai 08 Desember kita melakukan penurunan atau penertiban alat peraga kampanye,”Ucapnya.

Ia juga menyebutkan, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan secara serentak di 13 Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

” Jika tidak selesai malam ini maka akan disambung sampai tanggal 08 Desember 2020.”jelas Hadi.

Menurut Hadi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) ini seharusnya dilakukan oleh Tim dari pasangan calon (Paslon).

“Memang tugasnya adalah tim atau pasangan calon yang menurunkan sendiri, cuma kata Hadi, walaupun sudah ada dari Tim Paslon yang menurunkan sendiri tapi tidak bersih,”tuturnya. (Amr).

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

HUT TNI Ke-75 Puluhan Prajurit Kodim 0419/Tanjab Lakukan Donor Darah

Tanjab Barat

Modus Dijanjikan Menjadi PNS, Gadis Remaja 16 Tahun Asal Palembang Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Guru Honorer

Tanjab Barat

Bupati Harap Guru Bisa Kuasai Aplikasi Daring

Tanjab Barat

Hamdani Sebut Rekomendasi ke DPP ketua DPRD Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan Partai

Tanjab Barat

Terkait tapal Batas Wilayah Tanjabbarat Dan Tanjab Timur,DR Ir safrial MS Akan Ajak Mantan Bupati Drs Usman Ermulan Ke Kementrian Dan MA

Tanjab Barat

Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

Tanjab Barat

Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen

You cannot copy content of this page