Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Minggu, 6 Desember 2020 - 23:12 WIB

Tim Gabungan Tanjab Barat Turunkan Alat Peraga Kampanye Serentak di 13 Kecamatan

TANJAB,BARAT-BULENONnews.com.

Memasuki masa tenang pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, 9 Desember 2020 ini,semua alat peraga kampanye di tertibkan. Sabtu (05/12/20).

Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai sabtu 5 Desember pada pukul 24.00 WIB dini hari.

Terlihat dilokasi petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Polres, Kodim 0419 / Tanjab, Satpol-PP, Dishub Tanjab Barat melakukan pembersihan alat peraga kampanye di wilayah Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Drs H Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kebersamaan Dengan Tidak Memutus Persaudaraan Dimasa Pandemi Covid -19

Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa S,Pdi,saat dilokasi penurunan APK mengatakan,sesuai ketentuan bahwa kampanye pada Pilkada serentak tahun 2020 ini sudah berakhir. Tepatnya pada 5 Desember,pada pukul 24.00 WIB.

“Pada 5 Desember, pukul 24.00 dini hari masuk Tanggal 06 sampai 08 Desember kita melakukan penurunan atau penertiban alat peraga kampanye,”Ucapnya.

Ia juga menyebutkan, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan secara serentak di 13 Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

” Jika tidak selesai malam ini maka akan disambung sampai tanggal 08 Desember 2020.”jelas Hadi.

Menurut Hadi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) ini seharusnya dilakukan oleh Tim dari pasangan calon (Paslon).

“Memang tugasnya adalah tim atau pasangan calon yang menurunkan sendiri, cuma kata Hadi, walaupun sudah ada dari Tim Paslon yang menurunkan sendiri tapi tidak bersih,”tuturnya. (Amr).

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI Dalam Rangka HUT Ke-75

Tanjab Barat

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

Tanjab Barat

Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021, Ini Disampaikan Wabup Tanjabbar

Tanjab Barat

Binmas Polres Tanjabbarat Gelar Jum’at Curhat Dan Minggu Kasih

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Jadi Pemateri Pada Giat PembinaanPeningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Ini 10 Peserta Masuk Grand Final Festival Bedug Membumi Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke – 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

You cannot copy content of this page