Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:36 WIB

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

TANJAB BARAT – Empat dari Lima Orang pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan anak di bawah umur dilokasi wisata Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Akibat perbuatan nya 4 dari 5 pemuda juru parkir ini harus mendekam dijeruji besi Polres Tanjung Jabung Barat.

4 pemuda ini sempat buron dan pada Senin (10/8/20) telah menyerahkan diri kepihak berwajib. Kebenaran penyerahan diri pelaku ini tidak hanya dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Suban Rustam. Ia menyebutkan bahwa untuk menyerahkan diri ke Polres Tanjabbar, dirinya juga ikut mengantarkannya. Namun, sebelum ke Polres rupanya, 4 pelaku yang juga didampingi masing-masing orang tua sempat ke Polsek Tungkal Ulu.

” Hari Senin kemarin (10/8/20), 4 pelaku menyerahkan diri. Itu ada orang tua pelaku dan juga kita dari pihak desa mendampingi ke Polsek Tungkal Ulu,” Katanya.

Baca Juga  Desa Ini Belum Merasakan Nikmatnya Daging Qurban, Selama 40 Tahun

Rustam menyebutkan bahwa awalnya kedatangan pelaku, orang tua pelaku dan juga orang tua korban ke Polsek untuk melakukan mediasi. Namun, karena perkara ini telah dilimpahkan ke Polres maka 4 orang pelaku diserahkan ke Polres.

” Awalnya itu datang ke polsek, kita juga mendampingi. Cuma rencana mau mediasi, tapi penjelasan pihak polsek ini kasus sudah di Polres jadi langsung di bawa ke Polres. Ke Polres saya juga mendampingi,” Ujarnya.

Pihak desa dan keluarga, kata Rustam sebenarnya telah melakukan proses musyawarah adat terkait dengan 4 pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali. Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, 4 orang pelaku melakukan cuci kampung.

Baca Juga  Satu Lagi Proyek TMMD Dibangun Tim Satgas

” Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai, waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban,” Ungkapnya.

Disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.

” Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku,” Tuturnya.

Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban, Sungai Badar dan Dusun Kebun.

” Karena inikan mencemarkan 3 desa, maka 3 kambing itu dibagikan ke 3 desa,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa

Tanjab Barat

Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

Tanjab Barat

KPU Tanjabbarat Tetapkan 3 Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Ajak Seluruh Kader Sukseskan Vaksinasi Lansia

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dampingi Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Tanjab Barat

Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Tanjab Barat

Dedikasi Terbaik TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Dalam Membangun Negri