Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:36 WIB

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

TANJAB BARAT – Empat dari Lima Orang pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan anak di bawah umur dilokasi wisata Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Akibat perbuatan nya 4 dari 5 pemuda juru parkir ini harus mendekam dijeruji besi Polres Tanjung Jabung Barat.

4 pemuda ini sempat buron dan pada Senin (10/8/20) telah menyerahkan diri kepihak berwajib. Kebenaran penyerahan diri pelaku ini tidak hanya dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Suban Rustam. Ia menyebutkan bahwa untuk menyerahkan diri ke Polres Tanjabbar, dirinya juga ikut mengantarkannya. Namun, sebelum ke Polres rupanya, 4 pelaku yang juga didampingi masing-masing orang tua sempat ke Polsek Tungkal Ulu.

” Hari Senin kemarin (10/8/20), 4 pelaku menyerahkan diri. Itu ada orang tua pelaku dan juga kita dari pihak desa mendampingi ke Polsek Tungkal Ulu,” Katanya.

Baca Juga  Temuan BpK RI Di RS KH Daut Arif Kualatungkal Buat Resah Tokoh Masyarakat Dan LSM

Rustam menyebutkan bahwa awalnya kedatangan pelaku, orang tua pelaku dan juga orang tua korban ke Polsek untuk melakukan mediasi. Namun, karena perkara ini telah dilimpahkan ke Polres maka 4 orang pelaku diserahkan ke Polres.

” Awalnya itu datang ke polsek, kita juga mendampingi. Cuma rencana mau mediasi, tapi penjelasan pihak polsek ini kasus sudah di Polres jadi langsung di bawa ke Polres. Ke Polres saya juga mendampingi,” Ujarnya.

Pihak desa dan keluarga, kata Rustam sebenarnya telah melakukan proses musyawarah adat terkait dengan 4 pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali. Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, 4 orang pelaku melakukan cuci kampung.

Baca Juga  Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

” Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai, waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban,” Ungkapnya.

Disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.

” Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku,” Tuturnya.

Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban, Sungai Badar dan Dusun Kebun.

” Karena inikan mencemarkan 3 desa, maka 3 kambing itu dibagikan ke 3 desa,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dua Bantaran Sungai di Tanjab Barat Rawan Abrasi

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Maqbulin Sungai Saren

Tanjab Barat

Peserta Vaksin Dihibur Dengan Musik Sambil Berjoget Ala Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kabal Listrik PLN Tegangan Menengah Berada Diatap Rumah Warga, Pihak PLN Seakan Menutup Mata

Tanjab Barat

Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Akan Di siapkan

Tanjab Barat

Reaktif Covid-19, 142 Petugas KPPS Tanjab Barat Isolasi Mandiri

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Adakan Lomba Mejahit Masker Merah Putih di HUT RI Ke-75