DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:36 WIB

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

TANJAB BARAT – Empat dari Lima Orang pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan anak di bawah umur dilokasi wisata Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Akibat perbuatan nya 4 dari 5 pemuda juru parkir ini harus mendekam dijeruji besi Polres Tanjung Jabung Barat.

4 pemuda ini sempat buron dan pada Senin (10/8/20) telah menyerahkan diri kepihak berwajib. Kebenaran penyerahan diri pelaku ini tidak hanya dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Suban Rustam. Ia menyebutkan bahwa untuk menyerahkan diri ke Polres Tanjabbar, dirinya juga ikut mengantarkannya. Namun, sebelum ke Polres rupanya, 4 pelaku yang juga didampingi masing-masing orang tua sempat ke Polsek Tungkal Ulu.

” Hari Senin kemarin (10/8/20), 4 pelaku menyerahkan diri. Itu ada orang tua pelaku dan juga kita dari pihak desa mendampingi ke Polsek Tungkal Ulu,” Katanya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Rustam menyebutkan bahwa awalnya kedatangan pelaku, orang tua pelaku dan juga orang tua korban ke Polsek untuk melakukan mediasi. Namun, karena perkara ini telah dilimpahkan ke Polres maka 4 orang pelaku diserahkan ke Polres.

” Awalnya itu datang ke polsek, kita juga mendampingi. Cuma rencana mau mediasi, tapi penjelasan pihak polsek ini kasus sudah di Polres jadi langsung di bawa ke Polres. Ke Polres saya juga mendampingi,” Ujarnya.

Pihak desa dan keluarga, kata Rustam sebenarnya telah melakukan proses musyawarah adat terkait dengan 4 pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali. Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, 4 orang pelaku melakukan cuci kampung.

Baca Juga  Inspektorat Akan Tambah Auditor Pengawas 114 Desa di Tanjab Barat

” Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai, waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban,” Ungkapnya.

Disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.

” Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku,” Tuturnya.

Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban, Sungai Badar dan Dusun Kebun.

” Karena inikan mencemarkan 3 desa, maka 3 kambing itu dibagikan ke 3 desa,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tandatangani LOI Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi

Tanjab Barat

Pengawasan Masuk Kota Kuala Tungkal Diperketat

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Tanjab Barat

Kasi Intelejen Dan Penindakan Imigrasi Kualatungkal Di Duga Tersandung Kasus Narkotika

Tanjab Barat

Bupati Walk Out di Pembahasan APBD, Dewan Heran.

Tanjab Barat

Terkait Piutang RSU Daerah Kualatungkal Milliaran Rupiah Di Duga Akibat Klaim BPJS

Tanjab Barat

Kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah Desa Teluk Pengkah,LSM Petisi 28 Minta Bupati Turun Tangan,Adi Asfandi Berharap Proses Hukum Dijalankan

Tanjab Barat

Meski Biaya Swadaya, Pria Warga Senyerang Raih Juara III lomba Kaligrafi Tingkat Asean