Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Tanjab Barat

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tanggal 9 Desember 2020 mendatang Kabupten Tanjung Jabung Barat, akan menghadapi pelaksanakan pilkada serentak.

Untuk itu,Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengingatkan kembali pentingnya netralitas Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Ia juga minta kepada seluruh ASN dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat untuk berkaca terkait dengan kasus yang menjerat seorang ASN di Kota Sungai Penuh.

Agus meminta kepada seluruh ASN dan Honorer di Tanjabbar untuk tetap netralitas selama Pilkada Tanjabbar. Kata Sekda, pihaknya telah melakukan Ikar terkait netralitas tersebut, dan di harapkan semua pihak menjalankan ikrar tersebut.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

“Ini jadi pelajaran buat kita semua, kita sudah lakukan ikrar netralitas dan saya harap apa yang telah kita ikrar kan itu di jalankan,”sebutnya

Sejauh ini, kata Sekda pihaknya meyakini bahwa seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar bersikap netralitas. Bahkan kata Sekda, dengan kejadian yang terjadi di Sungai Penuh ini menjadi pembelajaran dan semakin membuat ASN dan Honorer takut untuk ikut andil dalam timses paslon di Pilkada.

Baca Juga  Sebanyak 153 PTPS Tungkal Ilir Dilantik

“Saya yakin bahwa dengan kejadian di Sungai Penuh ASN dan Honorer kita takut untuk berbuat hal yang sama. Artinya memang lagi-lagi saya sampaikan untuk tetap netral,”ungkapnya

“Apalagi jelas ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosial,”pungkasnya

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Diduga Pengaruh Lem, Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Nekat Tusuk Temannya

Tanjab Barat

Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

Tanjab Barat

Meski Biaya Swadaya, Pria Warga Senyerang Raih Juara III lomba Kaligrafi Tingkat Asean

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dampingi Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi

Tanjab Barat

Acara Selebrasi Panen Karya Penguatan P 5 SMP n 2 Kualatungkal

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Tanjab Barat

Bupati Gelar Malam Pisah Sambut, AKBP Guntur Saputro: Terimakasih Masyarakat Tanjab Barat

You cannot copy content of this page