Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:01 WIB

Kampanye Daring Kurang Diminati Paslon Bupati Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua pekan berjalannya kampanye pilkada serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum satu pun dari tiga pasangan calon (Paslon) menggelar kampanye daring.

Kampanye tatap muka mungkin masih dianggap lebih mudah dan efektif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairudin saat di konfirmasi, Senin (26/10).

Ia menyebutkan bahwa Tahapan kampanye sudah dimulai pada tanggal 26 September yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.ini kebanyakan paslon melakukan kampanye dengan cara tatap muka.

Baca Juga  Tiga Mega Proyek 2021 Milik Pemkab di Nol Kan Dewan

Menurutnya,paslon belum begitu maksimal melakukan kampanye daring, kata Hairudin untuk online kebanyakan menggunakan sosial media dengan upload foto atau video.

Meskipun memang kata Hairudin soal Kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon sudah mengikuti aturan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kampanye paslon kita lihat tatap muka lebih banyak, meskipun di batasi dan paslon rata-rata sudah ikuti aturan sesuai dengan memperhatikan protokol kesehatan, kalo daring agak kurang,” sebutnya

Baca Juga  PT. PWS Rusak Lahan Warga, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Kelokasi

Lebih lanjut disampaikannya bahwa rata-rata paslon sudah mengerti dan mengikuti aturan kampanye di tengah pandemi Covid 19. Ketika berkampanye tata muka pun di akui Hairudin bahwa tim masing-masing Paslon sudah sadar untuk menyiapkan sarana prasarana terkait protokol kesehatan.

“Mereka sudah tau aturan, termasuk kumpul-kumpul yang tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas ruangan atau tempat,”pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Penjalan Judi Jackpot Ditangkap, Pemilik Mesin Masih Buron

Berita

Jamal,Terkait Polemik Jalan Rigit Beton BTN Disinyalir Kurangnya Koordinasi

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Lakukan Pengsongan Kotak Suara Eks Pemilu Serentak Tahun 2020

Tanjab Barat

Sterilisasi dan Tracking, Besok IGD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Tidak Terima Pasien

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Satkersus SKK Migas Sumbagsel

Tanjab Barat

Dua Tersangka Karhutla Dikenakan Pasal Yang Bebeda

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN