Bulenon News.Com TANJAB BARAT – Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap II Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berlangsung tanggal 9-15 Februari tahun 2021.
Dalam pelaksanaan reses kali ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Jadinya jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan,” kata Hamdani anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PDIP yang melakukan reses di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kamis (11/02/2021)
Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Tanjab Barat tetap melibatkan masyarakat untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat.
Lebih lanjut, Hamdani yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekjen DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat mengatakan, reses yang dilakukan dewan ini untuk menjemput aspirasi masyarakat, memberi solusi dan bukti.
“Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan,” kata Hamdani.
Hamdani mengatakan, bahwa ada beberapa catatan yang dirinya terima dari masyarakat yaitu usulan pembangunan jalan, drainase dan peningkatan lapangan bola kaki citra muda Desa Kampung Baru.
“Masyarakat meminta pembangunan infrastruktur seperti peningkatan jalan dari simpang SMK menuju Dermaga Desa Kampung Baru,” tandasnya.
Nantinya hasil reses, lanjut Hamdani, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang mana ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Penulis/Editor:Amir/Ote