Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Tanjab Barat

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:28 WIB

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem yang sudah terdaftar secara resmi di KPU tanjabbarat pada tanggal 11 mey 2023 bulan lalu menimbulkan berbagai pertanyaan bagi masyarakat.

Pasalnya,”Setiap partai politik yang mendftarkan bacalegnya dan ditanda tangani oleh ketua partai dan sekretarisnya,namun ada kejanggalan pada partai Nasdem yang pada saat pendaftaran di ketuai oleh saudra Riano Jaya Wardana pada tanggal 11 mey 2023.

Dikethui,pada tanggal 10 mey 2023 ada pergantian ketua yang notabene seorang wakil Bupati,H Hairan Sh dan Sekretaris Abdurahman Jamalia (cik teng)yang menjadi sorotan masyarakat tanjabbarat kenapa ketua yang sudah dicabut SK nya masih bisa diterima oleh KPU tanjabbarat mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU,sebab didalam SK ketua yang terbaru jelas berbunyi”SURAT KEPUTUSAN INI BERLAKU SEJAK DITETAPKAN,DAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN DITERBITKANYA SURAT KEPUTUSAN YANG BARU.berarti sk surat keputusan ketua yang lama jelas tidak dianggap lagi berlaku.bahkan surat keputusan SK H Hairan ketua yang baru diangkat sejak tanggal 10 mey 2023 di “LEGES”.

Baca Juga  Diduga Pilkades Desa Tanjung Pasir Penuh Kecurangan, Suharyono: Musyawarah di Tiap Tingkatan Mengecewakan

“Jika memang seperti ini kejadianya,SK H Hairan harus di undur lagi tanggal Pengeluaran SK nya,minimal diatas tanggal 12 baru ada legalitas pendaftaran bacaleg partai Nasdemnya.

Baca Juga  Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi terkait pendaptaran bacaleg Partai Nasdem,Mengatakan,”apakah ketua terbaru H Hairan sebelum tanggal 11 mey 2023 sudah melaporkan bahwa dia sudah menjadi ketua pengganti sk terdahulu riano jaya wardana?,dijawab belum dan beliau menyampaikan salinan foto kopi SK yang dilegalisir pada tanggal 23 mey 2023 sekitaran jam 10 siang.

Yang jelas kami dari KPU tetap melakasanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.”Tutup Tris Selaku Sekretaris KPU Tanjabbarat.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Entry Meeting Dengan KPK, Bupati Minta Inspektorat Himbau Lengkapi Dokumen Untuk Keperluan Pemeriksaan

Tanjab Barat

DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg Anggota DPRRI Dan DPRD Provinsi Serta DPRD Tanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Safrial Lepas 35 Calon Mahasiswa Tanjab Barat Lulus Seleksi Ke Kampus AKAMIGAS Cepu Blora

Tanjab Barat

Panen Perdana Nanas Queen Di Kecamatan Montialo Oleh Bupati Tanjabbarat

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa

Tanjab Barat

Tertib,Beli Gas Elpiji di Koperindag Tanjab Barat Warga Serahkan KTP KK dan Jari Dicelupkan ke Tinta

Tanjab Barat

Ratusan Peserta CPNS Tanjab Barat Ikuti Pelatihan Dasar Prajabatan Secara Daring

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Luncurkan Program 6000 ATM

You cannot copy content of this page