Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah

Home / Tanjab Barat

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:28 WIB

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem yang sudah terdaftar secara resmi di KPU tanjabbarat pada tanggal 11 mey 2023 bulan lalu menimbulkan berbagai pertanyaan bagi masyarakat.

Pasalnya,”Setiap partai politik yang mendftarkan bacalegnya dan ditanda tangani oleh ketua partai dan sekretarisnya,namun ada kejanggalan pada partai Nasdem yang pada saat pendaftaran di ketuai oleh saudra Riano Jaya Wardana pada tanggal 11 mey 2023.

Dikethui,pada tanggal 10 mey 2023 ada pergantian ketua yang notabene seorang wakil Bupati,H Hairan Sh dan Sekretaris Abdurahman Jamalia (cik teng)yang menjadi sorotan masyarakat tanjabbarat kenapa ketua yang sudah dicabut SK nya masih bisa diterima oleh KPU tanjabbarat mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU,sebab didalam SK ketua yang terbaru jelas berbunyi”SURAT KEPUTUSAN INI BERLAKU SEJAK DITETAPKAN,DAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN DITERBITKANYA SURAT KEPUTUSAN YANG BARU.berarti sk surat keputusan ketua yang lama jelas tidak dianggap lagi berlaku.bahkan surat keputusan SK H Hairan ketua yang baru diangkat sejak tanggal 10 mey 2023 di “LEGES”.

Baca Juga  Personil Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Laksanakan Komsos Dengan Warga

“Jika memang seperti ini kejadianya,SK H Hairan harus di undur lagi tanggal Pengeluaran SK nya,minimal diatas tanggal 12 baru ada legalitas pendaftaran bacaleg partai Nasdemnya.

Baca Juga  Atlit taekwondo Tanjabbarat Raih Prestasi Membanggakan,Sayangnya Biaya Masih Ditanggung Pribadi

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi terkait pendaptaran bacaleg Partai Nasdem,Mengatakan,”apakah ketua terbaru H Hairan sebelum tanggal 11 mey 2023 sudah melaporkan bahwa dia sudah menjadi ketua pengganti sk terdahulu riano jaya wardana?,dijawab belum dan beliau menyampaikan salinan foto kopi SK yang dilegalisir pada tanggal 23 mey 2023 sekitaran jam 10 siang.

Yang jelas kami dari KPU tetap melakasanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.”Tutup Tris Selaku Sekretaris KPU Tanjabbarat.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pengesahan Ranperda Batal Akibat Bupati dan Wakil Bupati Tidak Hadir Rapat Paripurna Jamal : Menyayangkan Batalnya Pengesahan Ranperda

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Tanjab Barat

Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

SMA n 1Tanjabbarat Siap Laksanakan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka 2021

Tanjab Barat

Jalan Utama Dua Kecamatan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Dewan

Tanjab Barat

Wakili Tanjab Barat, Kader HMI Juara Pertama Cabang MMQ Putera

Tanjab Barat

Hadiri HUT Bhayangkara Ke 75 di Polres Tanjab Barat,Wabup Hairan Sampaikan Ini