PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPKĀ  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Home / Tanjab Barat

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:28 WIB

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem yang sudah terdaftar secara resmi di KPU tanjabbarat pada tanggal 11 mey 2023 bulan lalu menimbulkan berbagai pertanyaan bagi masyarakat.

Pasalnya,”Setiap partai politik yang mendftarkan bacalegnya dan ditanda tangani oleh ketua partai dan sekretarisnya,namun ada kejanggalan pada partai Nasdem yang pada saat pendaftaran di ketuai oleh saudra Riano Jaya Wardana pada tanggal 11 mey 2023.

Dikethui,pada tanggal 10 mey 2023 ada pergantian ketua yang notabene seorang wakil Bupati,H Hairan Sh dan Sekretaris Abdurahman Jamalia (cik teng)yang menjadi sorotan masyarakat tanjabbarat kenapa ketua yang sudah dicabut SK nya masih bisa diterima oleh KPU tanjabbarat mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU,sebab didalam SK ketua yang terbaru jelas berbunyi”SURAT KEPUTUSAN INI BERLAKU SEJAK DITETAPKAN,DAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN DITERBITKANYA SURAT KEPUTUSAN YANG BARU.berarti sk surat keputusan ketua yang lama jelas tidak dianggap lagi berlaku.bahkan surat keputusan SK H Hairan ketua yang baru diangkat sejak tanggal 10 mey 2023 di “LEGES”.

Baca Juga  Kapolres Antar Hewan Qurban Titipan Dari Hamba Allah Ke Desa Terisolir

“Jika memang seperti ini kejadianya,SK H Hairan harus di undur lagi tanggal Pengeluaran SK nya,minimal diatas tanggal 12 baru ada legalitas pendaftaran bacaleg partai Nasdemnya.

Baca Juga  Supir Truk Pembawa Kelapa Asal Pulau Jawa Ditemukan Tewas

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi terkait pendaptaran bacaleg Partai Nasdem,Mengatakan,”apakah ketua terbaru H Hairan sebelum tanggal 11 mey 2023 sudah melaporkan bahwa dia sudah menjadi ketua pengganti sk terdahulu riano jaya wardana?,dijawab belum dan beliau menyampaikan salinan foto kopi SK yang dilegalisir pada tanggal 23 mey 2023 sekitaran jam 10 siang.

Yang jelas kami dari KPU tetap melakasanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.”Tutup Tris Selaku Sekretaris KPU Tanjabbarat.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tak Mau di Hotel, Bupati Merangin Memilih Nginap Dirumah Warga Kuala Tungkal Dampingi Kafilah

Tanjab Barat

Kisah Bocah Mengisi Waktu Sekolah Daring Dengan Menjadi Pengemudi Pompong Mengais Rezeki

Tanjab Barat

Sambut Kunker Danlanal Palembang, Bupati Paparkan Program Strategis Kemaritiman

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Bangun Bak Sampah Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Ketua Komite SMA n 2 Tidak Dilibatkan Dalam Proses Pembangunan RKB,Saat Tender Baru Diikut Setakan.

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Akan Laksanakan TMMD Ke-113 di Awal Tahun 2022, Ini Kata Dandim

Tanjab Barat

Pleno Penetapan Hasil Pilkada Tanjabbarat,Paslon 02 Unggul

Tanjab Barat

Sukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menyongsong HUT Bhayangkara, Ini yang Dilakukan Bupati, Kapolres dan Dandim