Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Tanjab Barat

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:28 WIB

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem yang sudah terdaftar secara resmi di KPU tanjabbarat pada tanggal 11 mey 2023 bulan lalu menimbulkan berbagai pertanyaan bagi masyarakat.

Pasalnya,”Setiap partai politik yang mendftarkan bacalegnya dan ditanda tangani oleh ketua partai dan sekretarisnya,namun ada kejanggalan pada partai Nasdem yang pada saat pendaftaran di ketuai oleh saudra Riano Jaya Wardana pada tanggal 11 mey 2023.

Dikethui,pada tanggal 10 mey 2023 ada pergantian ketua yang notabene seorang wakil Bupati,H Hairan Sh dan Sekretaris Abdurahman Jamalia (cik teng)yang menjadi sorotan masyarakat tanjabbarat kenapa ketua yang sudah dicabut SK nya masih bisa diterima oleh KPU tanjabbarat mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU,sebab didalam SK ketua yang terbaru jelas berbunyi”SURAT KEPUTUSAN INI BERLAKU SEJAK DITETAPKAN,DAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN DITERBITKANYA SURAT KEPUTUSAN YANG BARU.berarti sk surat keputusan ketua yang lama jelas tidak dianggap lagi berlaku.bahkan surat keputusan SK H Hairan ketua yang baru diangkat sejak tanggal 10 mey 2023 di “LEGES”.

Baca Juga  Korban Dampak Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan Berjumlah 49 Jiwa

“Jika memang seperti ini kejadianya,SK H Hairan harus di undur lagi tanggal Pengeluaran SK nya,minimal diatas tanggal 12 baru ada legalitas pendaftaran bacaleg partai Nasdemnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke - 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi terkait pendaptaran bacaleg Partai Nasdem,Mengatakan,”apakah ketua terbaru H Hairan sebelum tanggal 11 mey 2023 sudah melaporkan bahwa dia sudah menjadi ketua pengganti sk terdahulu riano jaya wardana?,dijawab belum dan beliau menyampaikan salinan foto kopi SK yang dilegalisir pada tanggal 23 mey 2023 sekitaran jam 10 siang.

Yang jelas kami dari KPU tetap melakasanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.”Tutup Tris Selaku Sekretaris KPU Tanjabbarat.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Pejabat Eselon 3 dan 4

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

Tanjab Barat

Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Akan Di siapkan

Tanjab Barat

Kasus Masyarakat Tanjab Barat Terpapar Covid-19 Terus Meningkat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Meresmikan Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar

Tanjab Barat

Alumni SMA N 1 Mengatas Namakan WARGA CINCINUT TJB Menyesalkan Perlakuan Oknum Siswa/i Disinyalir Pelajar SMA N 1 Tanjabbarat