LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Masuk Meja Legislatif, Ketua DPRD: Jangan Hanya Seremonial! Pantau Arus Balik di Pelabuhan LLASDP, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112 Pemuda Selempang Merah Berjaya di Malam Takbiran, Bupati Anwar Sadat Serahkan Trofi Usai Salat Idulfitri Kejutan Megah! Kolaborasi Pemuda Selempang Merah Rajai Festival Arakan Takbiran 1447 H

Home / Kriminal

Selasa, 16 September 2025 - 13:23 WIB

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

TANJABBARAT BULENONNEWS.COM – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di lima lokasi berbeda.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan total 22 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat.

“termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban,”ucap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Razali alias Ali Gondrong (51), di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Agung Basuki.

Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya, Hendera Saputra alias Putra Aceh (40). Diketahui, Hendera merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak dua bulan yang lalu.

Tak buang waktu, tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi. Keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, yakni:

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi

Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III (14 September 2025)

Jalan Hidayat, Kelurahan Tungkal III (11 September 2025)

RT. 18 Kelurahan Tungkal IV Kota (12 September 2025)

RT. 5 Kelurahan Tungkal IV Kota (14 September 2025)

Kelurahan Tungkal III Kota (21 Agustus 2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

Penulis Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Inex dan Ganja 

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

You cannot copy content of this page