BANGKO-BULENONNEWS.COM. Suasana tenang kawasan perkebunan kopi di Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, mendadak berubah mencekam pada Kamis siang (7/8). Seorang perempuan muda ditemukan tak bernyawa di bawah sebuah pondok kebun. Ia adalah WL (21), pendatang asal Bengkulu Selatan. Dugaan sementara, ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, RS (21).
Informasi awal yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa sekitar pukul 13.30 WIB, terdengar suara cekcok dari arah pondok yang ditempati pasangan muda tersebut. Tak lama berselang, warga menemukan tubuh WL dalam kondisi tergeletak dan sudah tak bernyawa. Tubuhnya ditemukan di bawah pondok, diduga kuat akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala belakang kanan.
Tak jauh dari lokasi, RS ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke Klinik Ona, Desa Persiapan Sungai Tebal. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa RS mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun berwarna hijau, menusuk tubuhnya sendiri menggunakan senjata tajam, serta memukul kepala sendiri dengan benda tumpul.
Pasangan ini diketahui baru menetap di kawasan Sungai Dilin, Desa Koto Rami, sekitar tiga musim terakhir untuk mengurus kebun kopi milik seorang warga. Mereka belum pernah melaporkan keberadaan mereka ke perangkat desa, sehingga tidak terdata secara administratif sebagai warga setempat.
Jenazah WL telah dibawa ke Puskesmas Pasar Masurai untuk keperluan visum, sementara RS kini dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko dalam kondisi luka dan masih dalam pengawasan pihak medis serta aparat keamanan.
Sekitar pukul 17.59 WIB, setelah sadar di RSUD Kol. Abundjani Bangko, RS memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengakui telah menganiaya istrinya sendiri usai terlibat cekcok hebat. Menurut pengakuannya, tidak ada pihak ketiga dalam peristiwa ini, murni konflik rumah tangga. Setelah menyadari istrinya tak lagi sadarkan diri, RS panik dan melakukan serangkaian tindakan untuk mengakhiri hidupnya.
Pj Kades Koto Rami Widiastuti mengonfirmasi bahwa kedua pendatang ini belum pernah melapor sejak kedatangan mereka. “Kami tidak tahu mereka tinggal di situ. Baru tahu setelah kejadian,” ujarnya.
Proses evakuasi dan penyelidikan sempat terkendala akses menuju lokasi kejadian yang memakan waktu sekitar satu jam perjalanan darat dari pusat desa, ditambah dengan keterbatasan sinyal komunikasi di wilayah tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian Polsek Lembah Masurai dan Polres Merangin. RS terancam jeratan pasal berlapis terkait kasus KDRT yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Ote).