ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Sarolangun

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:05 WIB

Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Bulenonnews.com-Sarolangun, Jambi. Dari tahun ke tahun grafik pendapatan  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sarolangun semakin meningkat.

Dari data yang dihumpun Media Buletin Nasional siang ini, Rabu (15/12/21) pendapatan tagihan PBB tahun 2018 berjumlah 1,4 Milyar Rupiah, tahun 2019 Berjumlah 1,5 Milyar Rupiah, ditahun 2020 tidak ada penagihan karena Pademi Covid-19 sedang mewabah dan tahun 2021 PBB kembali mengalami peningkatan yang signifikan yankni 1,7 Milyar Rupiah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, H. Saipullah mengatakan PBB tahun 2021 tersebut terhitung Bulan Januari hingga pertengahan Desember 2021.

Baca Juga  Pemkab Sarolangun Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Sarolangun

” Untuk 16 Desember hingga akhir 2021 belum kita hitung dan kita optimis akan dapat menambah kelebihan pendapatan nantinya,” Ujarnya.

Banyak upaya lain yang dilakukan BPPRD Kabupaten Sarolangun dibawah komando kepala Badan baru ini, untuk mengingkatan potensi pendapatan Kabupaten Sarolangun ini.

” Memang untuk PAD Belum kita rekap, nanti diakhir tahun ini akan kita lapor dan kita publikasikan,” tambah Kaban BPPRD ini.

Disektor PBB dalam percepatan pengelolaan pajak, selain para kepala Desa dan Lurah BPPRD juga telah membuat SK Tim Intern BPPRD sendiri.

” Sasaran kita dalam pendapatan PBB ini ada dari ASN termasuk honorer juga masyarakat yang memiliki Tanah dan Bangunan. Semuanya harus mentaati kewajiabnya, ini merupakan terobosan baru bagi kita,” lanjutnya lagi.

Baca Juga  Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Selain itu Kata Kaban Santuy namun tegas tersebut, dalam upaya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun,” Kita peroleh dari Retrebusi pajak, reklame, restoran dan hotel, agar intesifikasi dan Ekstensifikasi terus berjalan untuk penguatan lembaga demi terwujudnya pembangunan Sarolangun yang diharapkan,”sebutnya.

Kaban juga menghimbau dan bersosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat pajak dan agar membayar pajak tepat waktu.

Reporter : OS

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Kades Batu Empang Kecewa Terhadap Kinerja Kapus Batang Asai, Yang Menarik Bides Ke Puskesmas

Sarolangun

Di Tahun 2021 Damkar Sarolangun Tangani 58 Kasus Kebakaran dan Penyelamatan

Sarolangun

Raih Nilai SNI Tertinggi H. Cek Endra Dukung Kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun

Sarolangun

Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif

Sarolangun

Dinas PUPR Sarolangun Optimis, Sebelum Akhir 2021 Semua Kegiatan Rampung 100%

Sarolangun

Dandim 0420 Sarko Saksikan Penandatanganan Perdamaian SAD Dengan PT. PKM.

Sarolangun

Bupati Sarolangun Hadiri Deklarasi Damai SAD Dengan Security PT. PKM.

Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Himbau Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas Nataru.

You cannot copy content of this page