Bulenonnews.com-Sarolangun, Jambi. Dari tahun ke tahun grafik pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sarolangun semakin meningkat.
Dari data yang dihumpun Media Buletin Nasional siang ini, Rabu (15/12/21) pendapatan tagihan PBB tahun 2018 berjumlah 1,4 Milyar Rupiah, tahun 2019 Berjumlah 1,5 Milyar Rupiah, ditahun 2020 tidak ada penagihan karena Pademi Covid-19 sedang mewabah dan tahun 2021 PBB kembali mengalami peningkatan yang signifikan yankni 1,7 Milyar Rupiah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, H. Saipullah mengatakan PBB tahun 2021 tersebut terhitung Bulan Januari hingga pertengahan Desember 2021.
” Untuk 16 Desember hingga akhir 2021 belum kita hitung dan kita optimis akan dapat menambah kelebihan pendapatan nantinya,” Ujarnya.
Banyak upaya lain yang dilakukan BPPRD Kabupaten Sarolangun dibawah komando kepala Badan baru ini, untuk mengingkatan potensi pendapatan Kabupaten Sarolangun ini.
” Memang untuk PAD Belum kita rekap, nanti diakhir tahun ini akan kita lapor dan kita publikasikan,” tambah Kaban BPPRD ini.
Disektor PBB dalam percepatan pengelolaan pajak, selain para kepala Desa dan Lurah BPPRD juga telah membuat SK Tim Intern BPPRD sendiri.
” Sasaran kita dalam pendapatan PBB ini ada dari ASN termasuk honorer juga masyarakat yang memiliki Tanah dan Bangunan. Semuanya harus mentaati kewajiabnya, ini merupakan terobosan baru bagi kita,” lanjutnya lagi.
Selain itu Kata Kaban Santuy namun tegas tersebut, dalam upaya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun,” Kita peroleh dari Retrebusi pajak, reklame, restoran dan hotel, agar intesifikasi dan Ekstensifikasi terus berjalan untuk penguatan lembaga demi terwujudnya pembangunan Sarolangun yang diharapkan,”sebutnya.
Kaban juga menghimbau dan bersosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat pajak dan agar membayar pajak tepat waktu.
Reporter : OS