Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Sarolangun

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:05 WIB

Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Bulenonnews.com-Sarolangun, Jambi. Dari tahun ke tahun grafik pendapatan  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sarolangun semakin meningkat.

Dari data yang dihumpun Media Buletin Nasional siang ini, Rabu (15/12/21) pendapatan tagihan PBB tahun 2018 berjumlah 1,4 Milyar Rupiah, tahun 2019 Berjumlah 1,5 Milyar Rupiah, ditahun 2020 tidak ada penagihan karena Pademi Covid-19 sedang mewabah dan tahun 2021 PBB kembali mengalami peningkatan yang signifikan yankni 1,7 Milyar Rupiah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, H. Saipullah mengatakan PBB tahun 2021 tersebut terhitung Bulan Januari hingga pertengahan Desember 2021.

Baca Juga  Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Sarolangun Laksanakan Upacara

” Untuk 16 Desember hingga akhir 2021 belum kita hitung dan kita optimis akan dapat menambah kelebihan pendapatan nantinya,” Ujarnya.

Banyak upaya lain yang dilakukan BPPRD Kabupaten Sarolangun dibawah komando kepala Badan baru ini, untuk mengingkatan potensi pendapatan Kabupaten Sarolangun ini.

” Memang untuk PAD Belum kita rekap, nanti diakhir tahun ini akan kita lapor dan kita publikasikan,” tambah Kaban BPPRD ini.

Disektor PBB dalam percepatan pengelolaan pajak, selain para kepala Desa dan Lurah BPPRD juga telah membuat SK Tim Intern BPPRD sendiri.

” Sasaran kita dalam pendapatan PBB ini ada dari ASN termasuk honorer juga masyarakat yang memiliki Tanah dan Bangunan. Semuanya harus mentaati kewajiabnya, ini merupakan terobosan baru bagi kita,” lanjutnya lagi.

Baca Juga  Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif

Selain itu Kata Kaban Santuy namun tegas tersebut, dalam upaya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun,” Kita peroleh dari Retrebusi pajak, reklame, restoran dan hotel, agar intesifikasi dan Ekstensifikasi terus berjalan untuk penguatan lembaga demi terwujudnya pembangunan Sarolangun yang diharapkan,”sebutnya.

Kaban juga menghimbau dan bersosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat pajak dan agar membayar pajak tepat waktu.

Reporter : OS

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Dandim 0420 Sarko Saksikan Penandatanganan Perdamaian SAD Dengan PT. PKM.

Sarolangun

Ini Penyebab Kebakaran Ponpes Nidaul Qur’an Desa Tanjung Sarolangun

Sarolangun

Wabup Sarolangun Bertindak Selaku Pembina Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke 76

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Sarolangun

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

Sarolangun

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Sarolangun

Pj Bupati Sarolangun Lepas Keberangkatan 117 Jama’ah Calon Haji

Sarolangun

Bupati Buka Pacu Perahu Dalam Perayaan HUT Ke 23 Kabupaten Sarolangun

You cannot copy content of this page