Bulenonnews – com. Sarolangun. Kabupaten Sarolangun perlu berbagga dengan capaian gemilang dalam memperoleh nilai SNI tertingi Balai Rehabilitasi Napza Se Indonesia.
Perihal ini terlihat dari capaian penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI) Indonesia. Dengan demikan Kabupaten Sarolangun patut diacungkan jempol atas prestasi yang prestisius ini.
Dari sejumlah penilaian dan target pelayanan, menjadi salah satu nilai lebih yang membuat Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun bertengger di posisi puncak tertinggi.
“Alhamdulillah Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun kini sudah memiliki SNI dan sejajar dengan balai Rehabilitasi Napza di Indonesia lainnya,” ungkap dr Bambang, Direktur RSD Khatib Queswein Sarolangun, Selasa 14 Desember 2021, dilansir dari Detail.Id.
Dikatakan Direktur bahwa layanan kesesuaian SNI 8807.2019, layanan tipe lembaga rehabilitasi mitra BNN tahun 2021, Sarolangun memperoleh nilai SNI tertingi 154 dan melampaui balai rehabilitasi Kedaton Parahadita DKI Jakarta maupun Balai Rehabilitasi Napza yayasan Marindo dari Sumatera Utara.
“Buah dari kerja sama semua elemen masyarakat dan juga dukungan pemerintah Sarolangun. Kita bisa melampaui DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Tentu saja ini merupakan hadiah untuk masyarakat Sarolangun,” ujarnya lagi.
Terpisah, Bupati Sarolangun H. Cek Endra berharap agar dengan pencapaian SNI yang sudah didapatkan, bahwa Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun harus menjadi Mitra terdepan dalam membantu BNN dan Kepolisian untuk bisa membantu penyembuhan para pengguna dan pecandu narkoba di Provinsi Jambi.
“Harapan saya tentu saja Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun harus menjadi yang terdepan dalam membantu BNN dan kepolisian untuk bisa menyembuhkan pencandu dan pengguna narkoba di Provinsi Jambi. Dan kami Pemerintah Sarolangun terus akan mendukung kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun,” ungkap Bupati dua periode ini.
Sementara itu, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Tim Komisi Teknis (Komtek), penilaian SNI yang terdiri dari PLRKM (Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat) BNN pusat dan RSKO pada tanggal 24 November 2021, dan diumumkan pada Rapat Evaluasi Kerja Deputi Rehabilitasi pada tanggal 14 Desember 2021.
Instalasi ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain direkomendasikan SNI, di mana untuk layanan rehabilitasi medis mendapatkan rekomendasi Tipe 2 dan rehabilitasi sosial mendapatkan rekomendasi Tipe 2.
7 Lembaga Rehabilitasi
Untuk lembaga rehabilitasi yang memiliki 2 layanan (rehabilitasi medis dan sosial), instalasi Napza berada di urutan ke-3 dibawah Balai Besar Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka dari 7 lembaga yg memiliki 2 layanan.
Dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yg merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan Balai Rehabilitasi milik BNN, 7 Lembaga rehabilitasi yang mempunyai 2 layanan rehabilitasi medis dan layanan rehabilitasi sosial pada penilaian tahun ini adalah:
Loka Rehabilitasi Kalianda
Balai Rehabilitasi Badoka
Loka Deli Serdang
Balai Rehabilitasi Tanah Merah
Balai Besar Rehabilitasi Lido
Loka Batam
Instalasi Ketergantungan Napza RSD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain
Instalasi Napza RSUD Chatib Quzwain berada di urutan ke 3 (tiga) dibawah Balai Besar Rehabilitasi Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka.
Dan dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yang merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan lembaga rehabilitasi milik BNN, pada penilaian tahun ini terdapat 33 lembaga yang dinilai, 6 lembaga rehabilitasi milik BNN dan 27 lembaga mandiri (Mitra BNN).
Reporter : Ote.