Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Sarolangun

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:44 WIB

Raih Nilai SNI Tertinggi H. Cek Endra Dukung Kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun

Bulenonnews – com. Sarolangun. Kabupaten Sarolangun perlu berbagga dengan capaian gemilang dalam memperoleh nilai SNI tertingi Balai Rehabilitasi Napza Se Indonesia.

Perihal ini terlihat dari capaian penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI) Indonesia. Dengan demikan Kabupaten Sarolangun patut diacungkan jempol atas prestasi yang prestisius ini.

Dari sejumlah penilaian dan target pelayanan, menjadi salah satu nilai lebih yang membuat Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun bertengger di posisi puncak tertinggi.

“Alhamdulillah Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun kini sudah memiliki SNI dan sejajar dengan balai Rehabilitasi Napza di Indonesia lainnya,” ungkap dr Bambang, Direktur RSD Khatib Queswein Sarolangun, Selasa 14 Desember 2021, dilansir dari Detail.Id.

Dikatakan Direktur bahwa layanan kesesuaian SNI 8807.2019, layanan tipe lembaga rehabilitasi mitra BNN tahun 2021, Sarolangun memperoleh nilai SNI tertingi 154 dan melampaui balai rehabilitasi Kedaton Parahadita DKI Jakarta maupun Balai Rehabilitasi Napza yayasan Marindo dari Sumatera Utara.

“Buah dari kerja sama semua elemen masyarakat dan juga dukungan pemerintah Sarolangun. Kita bisa melampaui DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Tentu saja ini merupakan hadiah untuk masyarakat Sarolangun,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Terpisah, Bupati Sarolangun H. Cek Endra  berharap agar dengan pencapaian SNI yang sudah didapatkan, bahwa Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun harus menjadi Mitra  terdepan dalam membantu BNN dan Kepolisian untuk bisa membantu penyembuhan para pengguna  dan pecandu narkoba di Provinsi Jambi.

“Harapan saya tentu saja Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun harus menjadi yang terdepan dalam membantu BNN dan kepolisian untuk bisa menyembuhkan pencandu dan pengguna narkoba di Provinsi Jambi. Dan kami Pemerintah Sarolangun terus akan mendukung kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun,” ungkap Bupati dua periode ini.

Sementara itu, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Tim Komisi Teknis (Komtek), penilaian SNI yang terdiri dari PLRKM (Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat) BNN pusat dan RSKO pada tanggal 24 November 2021, dan diumumkan pada Rapat Evaluasi Kerja Deputi Rehabilitasi pada tanggal 14 Desember 2021.

Instalasi ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain direkomendasikan SNI, di mana untuk layanan rehabilitasi medis mendapatkan rekomendasi Tipe 2 dan rehabilitasi sosial mendapatkan rekomendasi Tipe 2.

Baca Juga  Kades Tanjung Sarolangun Miliki Inovasi dan Terobasan Memajukan Desa

7 Lembaga Rehabilitasi
Untuk lembaga rehabilitasi yang memiliki 2 layanan (rehabilitasi medis dan sosial), instalasi Napza berada di urutan ke-3 dibawah Balai Besar Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka dari 7 lembaga yg memiliki 2 layanan.

Dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yg merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan Balai Rehabilitasi milik BNN, 7 Lembaga rehabilitasi yang mempunyai 2 layanan rehabilitasi medis dan layanan rehabilitasi sosial pada penilaian tahun ini adalah:

Loka Rehabilitasi Kalianda
Balai Rehabilitasi Badoka
Loka Deli Serdang
Balai Rehabilitasi Tanah Merah
Balai Besar Rehabilitasi Lido
Loka Batam

Instalasi Ketergantungan Napza RSD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain
Instalasi Napza RSUD Chatib Quzwain berada di urutan ke 3 (tiga) dibawah Balai Besar Rehabilitasi Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka.

Dan dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yang merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan lembaga rehabilitasi milik BNN, pada penilaian tahun ini terdapat 33 lembaga yang dinilai, 6 lembaga rehabilitasi milik BNN dan 27 lembaga mandiri (Mitra BNN).

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PROKES KETAT, H. Cek Endra Lantik 4 Kades Se Kecamatan Batang Asai Sekaligus

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Sarolangun

Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif

Sarolangun

Dandim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pasukan Satgas Pam Rahwan Papua

Sarolangun

Percepatan Kegiatan DPUPR Sarolangun, Kabid dan PPTK Diminta Fokus Awasi Lapangan

Sarolangun

Breaking News, Kebakaran Hebat Menghanguskan Pondok Pesantren Nida Alqur’an Desa Tanjung Sarolangun

Sarolangun

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Sarolangun

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

You cannot copy content of this page