Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Sarolangun

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:44 WIB

Raih Nilai SNI Tertinggi H. Cek Endra Dukung Kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun

Bulenonnews – com. Sarolangun. Kabupaten Sarolangun perlu berbagga dengan capaian gemilang dalam memperoleh nilai SNI tertingi Balai Rehabilitasi Napza Se Indonesia.

Perihal ini terlihat dari capaian penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI) Indonesia. Dengan demikan Kabupaten Sarolangun patut diacungkan jempol atas prestasi yang prestisius ini.

Dari sejumlah penilaian dan target pelayanan, menjadi salah satu nilai lebih yang membuat Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun bertengger di posisi puncak tertinggi.

“Alhamdulillah Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun kini sudah memiliki SNI dan sejajar dengan balai Rehabilitasi Napza di Indonesia lainnya,” ungkap dr Bambang, Direktur RSD Khatib Queswein Sarolangun, Selasa 14 Desember 2021, dilansir dari Detail.Id.

Dikatakan Direktur bahwa layanan kesesuaian SNI 8807.2019, layanan tipe lembaga rehabilitasi mitra BNN tahun 2021, Sarolangun memperoleh nilai SNI tertingi 154 dan melampaui balai rehabilitasi Kedaton Parahadita DKI Jakarta maupun Balai Rehabilitasi Napza yayasan Marindo dari Sumatera Utara.

“Buah dari kerja sama semua elemen masyarakat dan juga dukungan pemerintah Sarolangun. Kita bisa melampaui DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Tentu saja ini merupakan hadiah untuk masyarakat Sarolangun,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Misteri Keberadaan Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI Saling Dorong

Terpisah, Bupati Sarolangun H. Cek Endra  berharap agar dengan pencapaian SNI yang sudah didapatkan, bahwa Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun harus menjadi Mitra  terdepan dalam membantu BNN dan Kepolisian untuk bisa membantu penyembuhan para pengguna  dan pecandu narkoba di Provinsi Jambi.

“Harapan saya tentu saja Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun harus menjadi yang terdepan dalam membantu BNN dan kepolisian untuk bisa menyembuhkan pencandu dan pengguna narkoba di Provinsi Jambi. Dan kami Pemerintah Sarolangun terus akan mendukung kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun,” ungkap Bupati dua periode ini.

Sementara itu, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Tim Komisi Teknis (Komtek), penilaian SNI yang terdiri dari PLRKM (Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat) BNN pusat dan RSKO pada tanggal 24 November 2021, dan diumumkan pada Rapat Evaluasi Kerja Deputi Rehabilitasi pada tanggal 14 Desember 2021.

Instalasi ketergantungan Napza RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain direkomendasikan SNI, di mana untuk layanan rehabilitasi medis mendapatkan rekomendasi Tipe 2 dan rehabilitasi sosial mendapatkan rekomendasi Tipe 2.

Baca Juga  Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Sarolangun Laksanakan Upacara

7 Lembaga Rehabilitasi
Untuk lembaga rehabilitasi yang memiliki 2 layanan (rehabilitasi medis dan sosial), instalasi Napza berada di urutan ke-3 dibawah Balai Besar Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka dari 7 lembaga yg memiliki 2 layanan.

Dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yg merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan Balai Rehabilitasi milik BNN, 7 Lembaga rehabilitasi yang mempunyai 2 layanan rehabilitasi medis dan layanan rehabilitasi sosial pada penilaian tahun ini adalah:

Loka Rehabilitasi Kalianda
Balai Rehabilitasi Badoka
Loka Deli Serdang
Balai Rehabilitasi Tanah Merah
Balai Besar Rehabilitasi Lido
Loka Batam

Instalasi Ketergantungan Napza RSD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain
Instalasi Napza RSUD Chatib Quzwain berada di urutan ke 3 (tiga) dibawah Balai Besar Rehabilitasi Lido dan Balai Rehabilitasi Badoka.

Dan dari 7 lembaga tersebut hanya instalasi Napza yang merupakan lembaga mandiri (mitra BNN), 6 lainnya merupakan lembaga rehabilitasi milik BNN, pada penilaian tahun ini terdapat 33 lembaga yang dinilai, 6 lembaga rehabilitasi milik BNN dan 27 lembaga mandiri (Mitra BNN).

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PROKES KETAT, H. Cek Endra Lantik 4 Kades Se Kecamatan Batang Asai Sekaligus

Sarolangun

Bupati Sarolangun Bilang Pembangunan Kecamatan Singkut Luar Biasa

Sarolangun

Wabup Sarolangun Bertindak Selaku Pembina Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke 76

Sarolangun

Pj Bupati Sarolangun Lepas Keberangkatan 117 Jama’ah Calon Haji

Sarolangun

Meski Puasa, Bupati Merangin Tetap Semagat Hadiri HUT Ke 22 Kab. Sarolangun

Sarolangun

Danrem 042/Gapu Tatap Muka bersama Prajurit dan Persit Kipan A Yonif Raider 142/KJ

Sarolangun

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Kominfo Sarolangun Silaturahmi Bersama Awak Media

Sarolangun

H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

You cannot copy content of this page