Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Sarolangun

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:08 WIB

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

 

Bulenonnews.com – Sarolangun. Wakil Bupati Sarolangun memimpin jalannya rapat dalam rangka membahas perbatasan lahan HGU seluas 1.300 hektar milik PT Agroindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dengan lahan 300 hektar yang sudah dikeluarkan dari HGU PT APTP. Jum’at (28/01/2022) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Turut hadiri Sekretaris Daerah Kab. Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, SH., Asisten I Setda Sarolangun H Arif Ampera, Danramil 420-02/Muara Limun Kapten inf Zul Abdullah.

Baca Juga  Wabup Sarolangun Bertindak Selaku Pembina Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke 76

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala DPMPTPSP Kabupaten Sarolangun Ahmad Nasri, Manager Operasional PT APTP Abi, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, sesuai instruksi Bupati Sarolangun agar permasalahan PT APTP dengan pemerintah harus diselesaikan, dimana sesuai dengan putusan SK ATR/BPN Nomor 70 bahwa lahan yang diperpanjangan HGU itu seluas 1.300 hektar dan lahan 300 hektar dikembalikan ke pemerintah.

Pemerintah dalam mengatur lahan 300 hektar itu melibatkan BUMDES, dan tokoh masyarakat.

” Kita harus pisahkan objek masalah dulu antara pemerintah dengan perusahaan untuk diselesaikan yang mana lahan milik PT APTP dan lahan 300 hektar maka hari ini kita selesaikan dengan memberikan batas lahan berupa pembangunan parit,” kata H. Hilal.

Baca Juga  Percepatan Kegiatan DPUPR Sarolangun, Kabid dan PPTK Diminta Fokus Awasi Lapangan

Pembatasan lahan itu untuk mengantisipasi agar tidak adanya kejadian kesalahan dalam panen buah sawit dari masing-masing lahan.

” Maka diberikan batas lahan HGU yang dimiliki PT APTP dan lahan yang 300 hektar dimana nantinya akan melibatkan TNI/Polri, BPN dan pemerintah Kabupaten Sarolangun,” Tegas Wakil Bupati Sarolangun.

Editor : OS.

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Danrem 042/Gapu Tatap Muka bersama Prajurit dan Persit Kipan A Yonif Raider 142/KJ

Sarolangun

Misteri Keberadaan Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI Saling Dorong

Pemerintahan

PROKES KETAT, H. Cek Endra Lantik 4 Kades Se Kecamatan Batang Asai Sekaligus

Sarolangun

Dandim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pasukan Satgas Pam Rahwan Papua

Sarolangun

H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

Sarolangun

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Sarolangun

Pj Bupati Sarolangun Lepas Keberangkatan 117 Jama’ah Calon Haji

Sarolangun

Kades Batu Empang Kecewa Terhadap Kinerja Kapus Batang Asai, Yang Menarik Bides Ke Puskesmas

You cannot copy content of this page