DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan TanganĀ  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu KelilingĀ 

Home / Sarolangun

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:08 WIB

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

 

Bulenonnews.com – Sarolangun. Wakil Bupati Sarolangun memimpin jalannya rapat dalam rangka membahas perbatasan lahan HGU seluas 1.300 hektar milik PT Agroindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dengan lahan 300 hektar yang sudah dikeluarkan dari HGU PT APTP. Jum’at (28/01/2022) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Turut hadiri Sekretaris Daerah Kab. Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, SH., Asisten I Setda Sarolangun H Arif Ampera, Danramil 420-02/Muara Limun Kapten inf Zul Abdullah.

Baca Juga  Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala DPMPTPSP Kabupaten Sarolangun Ahmad Nasri, Manager Operasional PT APTP Abi, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, sesuai instruksi Bupati Sarolangun agar permasalahan PT APTP dengan pemerintah harus diselesaikan, dimana sesuai dengan putusan SK ATR/BPN Nomor 70 bahwa lahan yang diperpanjangan HGU itu seluas 1.300 hektar dan lahan 300 hektar dikembalikan ke pemerintah.

Pemerintah dalam mengatur lahan 300 hektar itu melibatkan BUMDES, dan tokoh masyarakat.

” Kita harus pisahkan objek masalah dulu antara pemerintah dengan perusahaan untuk diselesaikan yang mana lahan milik PT APTP dan lahan 300 hektar maka hari ini kita selesaikan dengan memberikan batas lahan berupa pembangunan parit,” kata H. Hilal.

Baca Juga  Dandim 0420 Sarko Saksikan Penandatanganan Perdamaian SAD Dengan PT. PKM.

Pembatasan lahan itu untuk mengantisipasi agar tidak adanya kejadian kesalahan dalam panen buah sawit dari masing-masing lahan.

” Maka diberikan batas lahan HGU yang dimiliki PT APTP dan lahan yang 300 hektar dimana nantinya akan melibatkan TNI/Polri, BPN dan pemerintah Kabupaten Sarolangun,” Tegas Wakil Bupati Sarolangun.

Editor : OS.

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Misteri Keberadaan Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI Saling Dorong

Sarolangun

H. Cek Endra Tegaskan Koperindag, Camat dan Kades Tanjung Segera Mengaktifkan Pasar Rakyat

Sarolangun

Meski Puasa, Bupati Merangin Tetap Semagat Hadiri HUT Ke 22 Kab. Sarolangun

Sarolangun

Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Sarolangun

Pasca Kebakaran, Ponpes Nidaul Qur’an Desa Tanjung Sarolangun Open Donasi

Sarolangun

Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Sarolangun Laksanakan Upacara

Sarolangun

Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif

Sarolangun

Pemkab Sarolangun Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Sarolangun