Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Maret 2023 - 07:23 WIB

Demi Kelancaran Pemeriksaan BPK, Bupati Tanjab Barat Larang Pejabat Tinggalkan Tempat Tugas

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengeluarkan larangan kepada seluruh pejabat Pemkab Tanjab Barat meninggalkan tempat tugas terhitung dari tanggal 7 Maret hingga 4 April 2023.

Larangan itu demi kelancaran pemeriksaan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi secara terinci terhadap LKPD TA 2022 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 700.1.1/499/Isp/2023 ditandatangani Wakil Bupati H. Hairan, SH tanggal 7 Maret 2023.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024

Pejabat dimaksud mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan para Camat.

“Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022 pada Kabupaten Tanjung Jabung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Diminta kepada Saudara sebagai berikut :

  1. Tidak meninggalkan tempat tugas sejak diterbitkannya surat ini sampai dengan tanggal 04 April 2023, kecuali mendapatkan izin khusus dan Bupati Tanjung Jabung Barat;
  1. Apabila diminta untuk menyampaikan dokumen / data/penjelasan secara langsung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi agar tidak diwakilkan,” demikian bunyi dalam surat Bupati Tanjab Barat itu.*
Baca Juga  Air Mata Anggaran Daerah: Bupati Anwar Sadat Minta Maaf, Pembangunan Infrastruktur Tanjab Barat Terpaksa Ditangguhkan hingga 2027

 

Penulis /Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ajak Generasi Muda Perangi Dua Masalah Besar

Berita

Hormati Keputusan PTUN,Pemkab Tanjab Barat Lakukan Upaya Hukum Banding

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Melaksanakan Safari Jum’at Kecamatan Seberang Kota

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sidak Temui Kantor Kelurahan Kosong dan Bergembok

Pemerintahan

Bupati Akan Mendorong Dispora Mempercepat Program Wisata Mangrove

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat 

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

You cannot copy content of this page