TANJAB BARAT – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan membentuk tim satuan tugas khusus untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru satu hewan ternak ditemukan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.Hal ini dikatakan oleh Kabid Peternakan Disbunak Tanjab Barat, Raman bahwa sejauh ini pihaknya baru mendeteksi satu ternak yang terjangkit virus PMK.
“Itupun diketahui setelah dikakukan uji laboratorium di Sumatra Barat (Sumbar). Kita ambil sampel ternak yang sakit itu kita bawa ke leb sumbar tiga hari kemudian baru tau hasilnya dan hasilnya psotif tapi ternak itu sudah mati,”ujarnya, Selasa (21/06/22).
Kabid juga menyebutkan masyarakat dan peternak jangan hawatir dengan hewan yang terkena PMK. Menurutnya, meski terkena PMK hewan tersebut masih bisa di konsumsi dengan syarat tertentu.
“Bisa di konsumsi dengan dierbus minimal 30 menit baru bisa di konsumsi. PMK Tidak menular kemanusia,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih membahas untuk pembentukan tim Satgas PMK di Kabupaten Tanjab Barat. Tin itu nantinya bertugas melakukan pengecekan hewan dan pemantauan lalulintas hewan.
“Tim satgas tengah di bahasĀ mudahan segera dibentuk. Nanti punya tugas pengawasan dan lalulintas juga.” Tandasnya.*
Penulis/Editor:Amir/Otte