BANGKO-BULENONNEWS.COM. Setelah keluhan para orangtua siswa SMP Negeri 4 Merangin soal biaya seragam fantastis sebesar Rp1.600.000 viral dan memicu kemarahan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin akhirnya buka suara. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Juhendri, menyatakan akan memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar yang dibungkus atas nama “rapat komite”.
“Kalau itu menyangkut pungutan liar, kembalikan saja uang orang tua murid!” tegas Juhendri kepada wartawan, Kamis (1/8/2025).
Ia menyebutkan tidak ada dasar hukum yang mewajibkan sekolah negeri menyediakan atau memfasilitasi pembuatan seragam, apalagi dengan harga tinggi dan penunjukan penjahit tertentu. “Dari dulu sudah kami sampaikan, apapun bentuk pungli di sekolah tidak dibolehkan,” sambungnya.
Saat disinggung soal pengakuan kepala sekolah yang menunjuk langsung penjahit seragam, Juhendri tak menampik kemungkinan pelanggaran. “Kalau memang bebas, seharusnya siswa bisa menjahit di mana saja. Kalau sudah ditunjuk, ya berarti tidak bebas lagi, kan?” ujarnya dengan nada heran.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Merangin, Siska Yuliasari, mengklaim biaya Rp1,6 juta itu “hanya untuk seragam” dan “dibayar ke penjahit, bukan ke sekolah”. Namun pengakuan bahwa penjahit “memang ditunjuk sekolah setiap tahun” justru memperkuat dugaan bahwa ada skema koordinasi bisnis di balik pengadaan seragam.
Bukan Sekolah, Tapi Sentra Bisnis Seragam?
DENGAN 352 siswa baru dan murid pindahan tiga orang pada tahun ini, potensi perputaran uang dari seragam di SMPN 4 Merangin bisa menembus Rp600 juta. Jumlah fantastis ini memicu pertanyaan besar. Apakah sekolah negeri kini sudah beralih fungsi menjadi sentra bisnis seragam?
“Ini bukan lagi pendidikan gratis. Ini bisnis terselubung yang menyusup lewat pakaian murid,” ujar Ali, aktivis muda Merangin. Ia menuding model semacam ini berpotensi melanggengkan ketimpangan akses pendidikan karena siswa dari keluarga miskin otomatis tersingkir secara psikologis dan ekonomis.
Dinas Jangan Cuma Bicara, Tapi Harus Bertindak!
DINAS Pendidikan diminta tak berhenti pada janji pemanggilan. Masyarakat mendesak agar pengusutan dilakukan menyeluruh dan terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, kepala sekolah dan semua yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bukan hanya diminta “mengembalikan uang”.
“Kalau sekolah negeri mulai jualan seragam kayak pasar, habislah harapan pendidikan rakyat kecil,” kata seorang wali murid dengan suara bergetar.
Ironisnya, sembari pemerintah pusat gencar menggaungkan pendidikan gratis dan inklusif, di lapangan orang tua siswa justru dipaksa merogoh kocek jutaan rupiah demi sesuatu yang seharusnya bisa dibeli bebas dan lebih murah.
Sekolah negeri, tapi rasa swasta. Apa kabar semangat mencerdaskan kehidupan bangsa? (*).








