TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memastikan akan turun ke lokasi galian C ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko mengatakan timnya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan galian C ilegal di Tanjabbar yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan seperti banjir dan yang lainnya.
“Segera kami turun cek ke lapangan,” katanya, Rabu (15/10/25).
Ia menyebutkan nantinya tim akan turun kelokasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan galian C ilegal di Tanjabbar.
“Akan kami informasikan saat akan melaksanakan pengecekan bersama dengan DLH.” Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya terdapat galian C ilegal yang berada di Tanjab Barat terdapat 27 galian C dan yang legal terdapat 6 perusahaan.
Akibat ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dikarenakan tidak membayar pajak kedaerah dan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Batang Asam dan sekitarnya dimana lokasi galian C ilegal berada.
Penulis Editor Tim