Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Kejaksaan

Kamis, 16 November 2023 - 10:35 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Dugaan penyalahgunaan dana subsidi Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

UB mendatangi Kejaksaan Negeri sendirian dan langsung memasuki ruangan penyidik, Kamis (16/11/23) pada pukul 09 WIB. Kedatangan UB di Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal dipanggil oleh penyidik dengan kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

Baca Juga  Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

Untuk diketahui pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mensubsidi ke PDAM sebesar Rp 6.137.871.352,- pada tahun 2020 Pemerintah Daerah kembali mensubsidi Rp 5.996.815.574,-.

Kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp 7.043.441.650,- untuk membantu biaya produksi air minum agar harga jual produksi yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari Tanjab Barat, anggaran subsidi itu, banyak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Hingga saat ini, pemeriksaan UB sedang berlangsung dan awak media sedang standby di lokasi dan menunggu hasilĀ  pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Lutfi membenarkan bahwa mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan diperiksa penyidik.

“Benar hari ini Mantan Dirut PDAM 2019-2021 kita panggil kapasitas sebagai saksi,” ucapnya singkat.*

 

 

Penulis/Editor

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak