BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kawasan Tugu Adi Pura Kota Bangko, atau lebih dikenal sebagai kantin PKK yang dilanda kebakaran hebat pada beberapa waktu yang lalu, saat ini kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya yaitu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Di kembalikan kawasan tugu Adipura kota Bangko ke fungsi awalnya yaitu taman Ruang Terbuka Hijau ini ditandai dengan penanaman pohon yang dilakukan Bupati Merangin H. Mashuri serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.IK.
Hal ini terpantau dalam giat Jum’at Bersih dalam rangka gotong royong bersama yang dilaksanakan oleh segenap Pimpinan Forkofimda beserta jajarannya pada Jum’at 04/08/2023 sekira pukul 08.30 WIB.
Dengan telah dikembalikan ex kantin PKK sebagai pungsi awal, yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH), Maka Bupati Merangin menekankan.
“Dengan telah dikembalikan pungsinya sebagai RTH, maka kita minta agar kawasan ini steril dari PKL, hal ini kita lakukan agar taman RTH ini terlihat indah dan rapi,” Terang Bupati Merangin H. Mashuri usai menanam pohon.
Baca Juga : Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Musyawarah Adat Daerah Lembang Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke-IX
Hal senada juga diucapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo dalam kesempatan yang sama.
“Kita harap lokasi ini nantinya akan memperindah kota Bangko dan juga menjadi tempat yang aman, nyaman dan juga tertib,” Harap Kejari Merangin, saat mendampingi Bupati Merangin dalam gotong royong bersama.
(Ote).