BANGKO-BULENONNEWS.COM. DPRD Kabupaten Merangin mendapat laporan dari masyarakat, bahwa kendaraan yang mengisi BBM di beberapa SPBU antriannya sangat mengganggu masyarakat, karena panjang antrian sampai ke jalan Raya.
Hal ini disampaikan Muhammad Yani Ketua Komisi II DPRD Merangin, Selasa (10/7/2024). Ditambah lagi tera yang cukup diragukan di setiap setiap pengisian di SPBU.
” Terkait itu maka kami sidak, pihak Sat lantas Sudah memberi himbauan kepada pihak SPBU, dan untuk teranya itu wewenang dari Polres Merangin dan Koperindag, namun yang kita temukan masih dalam tahap kewajaran”jelasnya.
Sebagai sample Komisi II DPRD bersama Polres Merangin dan DKUKMPP melakukan Sidak ke SPBU yang berlokasi Waskita, Dimana di SPBU dilakukan uji tera, alhasil dalam pengujian tera tim gabungan hanya menemukan selisih tipis dari tera yang sudah ditetapkan.
Dari hasil pengujian yang dilakukan tim gabungan Komisi II DPRD Merangin, kembali diingatkan kepada pemilik SPBU Agar mengatur antrian saat pengisian BBM di SPBU dengan baik, dapat menambah tenaga petugas, agar pelayanan semakin maksimal.
“Intinya kami berharap seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Merangin bisa mentaati aturan yang ada, dan bisa mengatur antrian sehingga tidak terjadi antrian panjang. Kalau di atur dengan baik, maka tidak akan terjadi antrian panjang,dan juga petugas pengisian di SPBU di perbanyak,agar masyarakat terlayani dengan baik,”pungkasnya. (Ote).