Pembangunan Merata,Supardi Arahkan Massa Pendukung Untuk Lanjutkan Kemenangan Pasangan Anwar Sadat – Katamso  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga Pepabri Gelar Ziarah di TMP Satria Bhakti Jambi Untuk Kenang Jasa Pahlawan  Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Home / Daerah

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:48 WIB

Lagi-lagi Kejari Pelelawan Melalui Kasi Pidsus Selamatkan Uang Negara

Kamis- 6 Agustus 2020

PELELAWAN – Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, S. H.,M.H kembali berhasil selamatkan uang Negara atas penanganan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk perluasan perkantoran Dinas Bhakti Praja tahun 2007, 2008, 2009 dan 2011.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Pelalawan sudah pernah mengekspos tentang hal ini, dimana beberapa waktu lalu dari total Uang Pengganti atas tindakan korupsi itu, yakni berhasil diselamatkan sebesar Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Kali ini kejaksaan Negeri Pelalawan melalui tim Jaksa eksekutor dari pidsus Kejari Pelalawan yang di pimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Andre Antonius melalui proses panjang hingga putusan Mahkamah Agung (MA) akhirnya kembali menyelamatkan uang Negara sebesar Rp.350.000.000 (Tiga ratus lima puluh juta rupiah).

,”Dari total Uang Pengganti atas kasus ini kami menghitung totalnya sebesar Rp.926.687.600, kemarin telah disetor sebesar Rp.500.000.000, hari ini kembali disetorkan sebesar Rp.350.000.000, sehingga Uang Pengganti dari tindak pidana korupsi ini telah kami selamatkan sebesar Rp. 850.000.000 (Depalan Ratus Lima puluh juta rupiah), ” Kata Andre.

Baca Juga  Pawai Ziarah Ke Makam Tradisi Waga Tanjung Turun Temurun

Ditambahkan Andre, bahwa kekurangan Uang Pengganti sebesar Rp.76.687.600 yang belum disetor tersebut akan terus dilakukan pengejaran oleh pihaknya hingga keseluruhan Uang pengganti atas tindak pidana korupsi dapat diselamatkan untuk Negara.

,”Dan kami tim eksekutor tetap akan mengejar sisanya sehingga kerugian keuangan negara dari hasil korupsi akan terpulihkan keseluruhannya,”lanjut Andre.

Dalam rangka Penyelamatan atau Pemulihan Keuangan Negara, Pada Hari ini Kamis Tanggal 06 Agustus 2020 Tim Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bendahara, langsung melakukan penyetoran ke Kas Negara via BRI Pangkalan Kerinci. Diketahui dalam melaksanakan eksekusi Uang Pengganti dari terpidana Al Azmi, SH, kali ini diterima melalui pihak keluarga (anak kandung terpidana) setelah Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah untuk Perluasan Perkantoran Dinas Bhakti Praja T.A 2007, 2008,2009, dan 2011 di Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga  Giat Polsek Teluk Menanti Patroli Bersama Masyarakat Pulo Mudo, Antisipasi Karhutla

Sehingga total Pemulihan Uang Negara yang berhasil diselamatkan dari proses penindakan hukum atas terpidana Al Azmi, SH adalah sebesar Rp.850.000.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan rincian, ansuran pertama pada hari rabu 29 Juli 2020 sebesar Rp. 500.000.000,(Lima Ratus Juta Rupiah), angsuran kedua pada hari ini, Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

,”Jadi dari Uang Pengganti yang seharusnya dibayar sebesar Rp. 926.687.600,- masih hanya tersisa yang harus dibayarkan sebesar Rp.76.687.600,- (Tujuh Puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah),” Ujarnya.

Sumber : Kasipidsus Kejari Pelalawan

Penulis/Editor: Azwa/Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Bersama Dirreskrimsus dan Dua Kapolres

Tanjab Barat

Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Hasil test Bea Siswa PEM AKA MIGAS Disorot Hasby Dari Komisi I

Meraingin

Bupati Merangin Launching Pojok Pentas Desa

Meraingin

Al Haris Do’akan Dua Kapolres Ini Jadi Jenderal Saat Pisah Sambut Kapolres Merangin

Tanjab Barat

Tingkatkan Sinergitas dan Integritas Pemkab Tanjab Barat Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Pemprov Riau

Tanjab Barat

Terima WhatsApp PUPR ALKAL Faisal Riza: Alhamdulillah Jalan Teluk-Senyerang Segera Diperbaiki

Meraingin

Plt Bupati: PT. KEPAL Belum Masksimal Beropersi