Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:33 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Desa 

TANJABBARAT,BULENONNNEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/07/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjab Barat, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini. “Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Rafli Fadilah Rahmat.

Baca Juga  Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Sementara itu, materi dari Kejaksaan disampaikan oleh  Kajari Tanjab Barat Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera). “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri, MH, menyatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini. “Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap Agus Sumantri.

Baca Juga  Persiapan MTQ Ke 50 Capai 80 Persen, Bupati Tanjab Barat Minta Akses Jalan Dibenahi

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Pemkab Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” tukasnya.

Adapun enam Desa Yang Mengikuti Penyuluhan Hukum yaitu:

Kecamatan Batang asam

1.Desa sri agung

2.Desa rawa medang

Kecamatan Bram itam

1.Jati mas

2.Bram itam kanan

Kecamatan Pengabuan 

1.Suak samin

2.Sungai baung.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Pemerintahan

Gubernur Jambi Mendukung Penuh Program Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Diduga Merasa Dipermainkan, Belasan Assessment Bursa Eselon II Ramai-ramai Mundur

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat MPC dan Monev Bersama Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah 1 KPK RI

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID

Pemerintahan

Wabup Hairan Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

Pemerintahan

Demi Kelancaran Pemeriksaan BPK, Bupati Tanjab Barat Larang Pejabat Tinggalkan Tempat Tugas

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021